SuaraSumut.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyegel Centre Point Mall, di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur lantaran menunggak pajak hingga Rp 56 miliar.
PT Agha Citra Kharisma (ACK) selaku pengelola akhirnya bersedia membayar tunggakan pajak dengan cara mencicil.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan, mengatakan, pembayaran pertama dilakukan pada Senin 12 Juli 2021 sebesar Rp 3,5 miliar. Padahal, PT ACK berjanji akan membayar Rp 23 miliar pada bulan ini.
"Kemarin perjanjiannya pada bulan ini membayar Rp 23 miliar. Namun dari jumlah itu pembayaran pertama baru Rp 3,5 miliar," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (14/7/2021).
Suherman mengatakan, PT ACK menyatakan bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap sebanyak 5 kali.
"Jadi mereka mintanya 5 kali bayar. Mulai Agustus hingga Desember akan bayar sekitar Rp 6,6 miliar," ujarnya.
Ia mengaku, tagihan Rp 56 miliar itu belum termasuk denda keterlambatan membayar selama 10 tahun.
"Itu belum termasuk denda ya itu perhitungan tunggakan pajak saja," katanya.
Ditanya apakah setelah pembayaran pertama penyegelan Centre Point Mall dibuka, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Baca Juga: Keluarga Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Keberatan dengan Denda Rp 50 Juta
"Kalau soal penyegelan itu kebijakan Pak Wali, tapi kalau ditanya apakah mereka sudah bayar tunggakan, saya akan jawab sudah dengan cara dicicil," tukasnya.
Sebelumnya, Bobby mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkot Medan bukan secara tiba-tiba. Sebelumnya telah dilakukan upaya untuk menagih beban Pajak Bumi Bangunan (PBB) itu kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan itu. Namun, kata Bobby, hingga saat ini pihak PT ACK sebagai pemilik dan pengelola tidak kunjung membayar.
"Ini bukan tiba-tiba, saya tekankan ini bukan tiba-tiba, karena berulang kali kita sampaikan dan itu sebelum periode saya sudah melakukan komunikasi kepada pihak pengelola bahkan sudah pernah ada MoU antara kita dengan PT KAI serta PT ACK. Namun itu sudah kadaluarsa selama 2 tahun, tapi tidak ada tindak lanjutnya," kata Bobby, Jumat (5/7/2021).
Bobby mengaku, total pajak yang ditunggak sebelumnya Rp 80 miliar, namun diminta untuk dihitung ulang sehingga didapatkan beban pajak sebesar Rp 56 miliar.
Bobby mengatakan, pada 7 Juni 2021 pihak Pemkot Medan telah menggelar rapat bersama pihak PT ACK, PT KAI yang dihadiri oleh Kasatgas KPK dan Kajari. Dalam rapat itu disepakati bahwa PT ACK harus membayar beban pajak dalam jangka waktu sebulan.
"Itu diminta hitung ulang kita hitung ulang. Dari sebelumnya luasnya 300 ribu meter menjadi 219.000 dengan totalnya Rp 56 miliar. Dalam rapat pada 7 Juni disepakati bahwa pajak akan dibayarkan pada 7 Juli, atau sebulan harus dibayar," bebernya.
Berita Terkait
-
DPRD Nilai Bobby Tunjukkan Sikap Tegas Segel Centre Point Mall
-
Tak Hanya Nunggak Pajak, Centre Point Mall Medan Ternyata Tak Miliki IMB
-
Bobby Nasution Beraksi, Centre Point Mall Disegel karena Tunggak Pajak
-
PPKM Ketat di Medan, Bobby Nasution Minta Camat Aktif Imbau-Awasi Tempat Ibadah
-
Tergetkan Retribusi dan Pajak Centre Point, Bobby Nasution Gandeng KPK
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap