SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution dinilai menunjukkan tindakan tegas dengan menyegel Centre Point Mall karena menunggak pajak Rp 56 miliar.
"Apresiasi yang kita berikan untuk Bobby Nasution dan kita mendukung sepenuhnya tindakan penyegelan itu," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus di Medan, dilansir dari Antara, Senin (12/7/2021).
Ia mengatakan, hukum harus ditegakkan sebagai bukti dan bukan sekedar lip service, tetapi serius membenahi peraturan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Fraksi PDIP sebenarnya telah lama meminta Pemkot Medan melakukan tindakan tegas karena hal itu berbanding lurus dengan iklim investasi yang sehat.
"Kepada investor kita tegaskan, silakan berinvestasi di Kota Medan dan kita dukung penuh. Akan tetapi ada aturan yang harus dipatuhi, termasuk membayar pajak," ujarnya.
Diberitakan, Bobby Nasution memimpin penyegelan Centre Point Mall Medan, di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur. Mal itu disegel lantaran menunggak pajak hingga Rp 56 miliar.
"Kami hanya ingin meminta hak kami dalam hal ini pembayaran pajak yang Rp 56 miliar," kata Bobby usai memasang tanda gedung tersebut disegel sementara, Jumat (9/7/2021).
Bobby mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkot Medan bukan secara tiba-tiba. Sebelumnya telah dilakukan upaya untuk menagih beban Pajak Bumi Bangunan (PBB) itu kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan itu. Namun, kata Bobby, hingga saat ini pihak PT ACK sebagai pemilik dan pengelola tidak kunjung membayar.
"Ini bukan tiba-tiba, saya tekankan ini bukan tiba-tiba, karena berulang kali kita sampaikan dan itu sebelum periode saya sudah melakukan komunikasi kepada pihak pengelola bahkan sudah pernah ada MoU antara kita dengan PT KAI serta PT ACK. Namun itu sudah kadaluarsa selama 2 tahun, tapi tidak ada tindak lanjutnya," ungkapnya.
Baca Juga: Saleh Daulay: Vaksinasi Gratis, Tidak Diperjualbelikan
Bobby mengaku, total pajak yang ditunggak sebelumnya Rp 80 miliar, namun diminta untuk dihitung ulang sehingga didapatkan beban pajak sebesar Rp 56 miliar.
Bobby mengatakan, pada 7 Juni 2021 pihak Pemkot Medan telah menggelar rapat bersama pihak PT ACK, PT KAI yang dihadiri oleh Kasatgas KPK dan Kajari. Dalam rapat itu disepakati bahwa PT ACK harus membayar beban pajak dalam jangka waktu sebulan.
"Itu diminta hitung ulang kita hitung ulang. Dari sebelumnya luasnya 300 ribu meter menjadi 219.000 dengan totalnya Rp 56 miliar. Dalam rapat pada 7 Juni disepakati bahwa pajak akan dibayarkan pada 7 Juli, atau sebulan harus dibayar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Nunggak Pajak, Centre Point Mall Medan Ternyata Tak Miliki IMB
-
Bobby Nasution Beraksi, Centre Point Mall Disegel karena Tunggak Pajak
-
PPKM Ketat di Medan, Bobby Nasution Minta Camat Aktif Imbau-Awasi Tempat Ibadah
-
Copot Camat Medan Maimun, Bobby Nasution: Kinerja Tidak Melihat Dia Anak Siapa!
-
Tergetkan Retribusi dan Pajak Centre Point, Bobby Nasution Gandeng KPK
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Medan 7-13 September 2026, Cek Lokasinya
-
Bandara Kualanamu Tiadakan Penerbangan ke Jakarta hingga Senin Sore
-
Daftar 4 Bandara Ditutup Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau