Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 15 Juli 2021 | 20:41 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution memantau PPKM darurat lewat udara. [Ist]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memantau PPKM darurat lewat udara. Dari pemantauannya, Bobby mengklaim mobilitas warga yang masuk ke Kota Medan mulai berkurang.

"Tadi bisa kita lihat dari udara berdasarkan traffic ini sudah berkurang. Memang siang tadi ada beberapa titik tidak dilakukan penyekatan karena arus kendaraan yang masuk ke Medan sudah berkurang," kata Bobby, Kamis (15/7/2021).

Bobby mengatakan, penyekatan arus kendaraan masuk ke Kota Medan sejak pertama dilaksanakan PPKM darurat pada 12 Juli 2021 berangsur mengalami pengurangan.

Penyekatan selain dilakukan di perbatasan jalur masuk ke Kota Medan, juga dilakukan di dalam kota. Dengan tujuan dapat menekan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Bogor Waspada Kriminalisasi, Polisi: Jumlah Pendatang dari Luar Daerah Tinggi

Bobby mengatakan, mulai hari ini tidak ada kelonggaran, sektor non esential 100 persen harus di tutup. Sedangkan untuk sektor esential, diminta untuk mengurangi jumlah pekerja yang datang sebesar 50 persen dari jumlah normal.

"Kalau untuk yang esential yang non produksi seperti perkantoran kalau bisa kita minta itu ditekan dibawah 50 persen. Sedangkan yang produksi itu kita minta tetap bisa beroperasi dengan jumlah pekerja 50 persen," kata Bobby.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar aturan PPKM darurat, Bobby mengatakan, tidak hanya diberikan kepada orang perorang namun juga kepada perusahaan yang melanggar.

Ia mengaku, PPKM darurat bukan untuk menciptakan ketegangan antara aparat dengan masyarakat, akan tetapi untuk mengajak masyarakat ikut memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Medan.

"Sanksi bisa dijatuhkan juga kepada perusahaan yang belum menginstruksikan pegawainya bekerja dari rumah. Kalau hanya person saja yang kita sanksi pasti akan terjadi banyak keluhan. Makanya saya sampaikan kepada petugas di lapangan catat perusahaannya itu, biar kita tegur," tegasnya.

Baca Juga: Anak Tahu Kasusnya dengan Askara, Nindy Ayunda Stres hingga Jatuh Sakit

Dari data Pemkot Medan untuk perusahaan yang esential di Kota Medan ada 1.600 lebih. Namun itu bukan kantor produksi sehingga diminta untuk dilakukan WFH dengan jumlah pegawai di bawah 50 persen.

Load More