SuaraSumut.id - Penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan bertambah menjadi 40 titik.
"Penyekatan dilaksanakan pukul 07.00 WIB hingga 00.00 WIB," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dilansir dari Antara, Senin (19/7/2021).
Riko mengatakan, dalam penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas itu, pihaknya berkoordinasi dengan TNI dan Pemkot Medan.
Ia mengimbau masyarakat yang tidak termasuk sektor kritikal atau esensial agar bekerja dari rumah.
Sedangkan pekerja sektor esensial diwajibkan menunjukkan bukti surat dari tempat kerja masing-masing.
"Untuk masyarakat Kota Medan, jika tidak penting sekali atau urgent, agar di rumah saja," jelasnya.
Adapun 40 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas, yaitu:
1. Jalan Walikota simpang Jalan Ir Juanda
2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
Baca Juga: Kebutuhan Pemain Berbeda, Bek Persib Zalnando Tambah Materi Latihan
3. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin
4. Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga
5. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah
6. Jalan Brigjend Katamso simpang Jalan Alfalah
7. Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Manhattan
8. Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr Mansyur-Kampus USU
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Mikro, Ini Lokasi Penyekatan Menuju Jalan Subrantas Pekanbaru
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Ojol Boleh Lintasi Titik Penyekatan PPKM Darurat
-
Catat, 9 Titik Penyekatan di Kota Bandar Lampung
-
Hasil Tes Acak di Pos Penyekatan Mataram: 18 Pengguna Kendaraan Positif Corona
-
Wagub DKI Minta Maaf, Penambahan Penyekatan Jalan Malah Bikin Macet
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap