
SuaraSumut.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka pendaftaran bagi para tenaga kesehatan yang ingin begabung menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.
"Untuk penempatan di rumah sakit maupun faskes khusus Covid-19 di seluruh Indonesia," tulis dalam akun Instagram resmi Kemenkes, dikutip Senin (19/7/2021).
Adapun kriteria yang dibutuhkan adalah dokter spesialis (anastesi, paru, penyakit dalam, radiologi). Dokter umum (tenaga perawat, ahli teknologi laboratorium medik bidan, dietisien, epidemiolog, tenaga teknis kefarmasian, apoteker, radiografer, rekam medis, ahli gizi, elektromedis, psikologis klinis, dan kesehatan lingkungan).
Insentif yang ditawarkan untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.
Baca Juga: Tak Cuma Gaji, Bupati Lumajang Sumbangkan Tunjangannya ke Warga Terdampak PPKM Darurat
"Bersedia ditempatkan di seluruh rumah sakit dan pelayanan kesehatan khusus Covid-19 di seluruh Indonesia," tulisnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
1. BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional atau Kartu Indonesia Sehat atau asuransi kesehatan lainnya yang aktif.
2. Memiliki izin orangtua atau suami atau istri dibuktikan dengan surat pernyataan.
3. Memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR aktif atau sertifikat kompetensi.
Baca Juga: SBY Muncul di Film Hollywood, Demokrat: Ada Kerinduan Dunia Internasional kepada Beliau
4. Surat pernyataan siap ditugaskan di rumah sakit manapun di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Kemenkes soal Rencana Menkes Budi Tukang Gigi Praktik di Puskesmas: Kesalahan Istilah
-
Skandal Dokter Obgyn di Garut: Kemenkes Minta STR Dicabut! Kasus Pelecehan Pasien Terbongkar
-
Lecehkan Pasien saat USG, Kemenkes Segera Cabut STR Dokter Cabul di Garut
-
Perkosa Wanita usai Dibius, Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Disetop Imbas Kasus Cabul Dokter Priguna
-
CEK FAKTA: Rekrutmen Kemenkes 2025 di Facebook, Asli atau Tipu-Tipu?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap
-
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias