SuaraSumut.id - Masjid Raya Al Mashun Medan akan menggelar salat Idul Adha berjamaah dan penyembelihan hewan kurban, pada Selasa (20/7/2021). Pelaksanaan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kita akan menerapkan prokes, artinya pemeriksaan suhu tubuh setiap jaemaah yang masuk ke pekarangan masjid," kata pengurus Masjid Raya Medan, M Hamdan, Senin (19/7/2021).
Hamdan mengatakan, pihaknya juga menyiapkan bilik disinfektan di dua titik pintu masuk masjid. Pihak juga melakukan imbauan lewat spanduk yang terpasang di depan gerbang masjid.
"Ada dua titik pintu yang kita buat pintu gerbang utama satu, pintu sebelah timur, satu pintu untuk wanita, pintu gerbang utama untuk laki-laki," katanya.
"Kita pasang spanduk untuk mereka membawa masker memakai masker, bawa sajadah sendiri dan menjaga jarak. Itu yang kita terapkan prokesnya, Insya Allah kita buat besok (20 Juli 2021)," imbuhnya.
Hamdan mengatakan, dengan adanya penerapan jaga jarak membuat pembatasan jemaah itu sendiri.
"Kita gak ada target (pembatasan), kalau halaman penuh gak kita tutup lagi. Kalau penyemprotan bukan salat saja, kita rutin, selama Covid-19 kita lakukan," terangya.
Hewan kurban dibagikan ke rumah warga
Ia mengaku, pihaknya juga tetap melaksanakan penyembelihan hewan kurban di Masjid Raya Medan. Ada dua ekor sapi dan 9 ekor kambing yang dipotong. Hamdan menerangkan, daging kurban tidak dibagikan kepada masyarakat di Masjid Raya.
Baca Juga: Lagu Lir Ilir Sarat Akan Strategi Dakwah Sunan Bonang
"Yang terkonfirmasi sampai sekarang ada dua ekor lembu, satu dari masjid, pengurus Masjid, satu dari Pak Gubsu (Edy Rahmayadi), beliau memberikan hewan kurban dan ada 9 ekor kambing," ucapnya.
"Kalau penyembelihan kita bekerja sama dengan beberapa orang, ada yang membagi kita tidak dibagi di sini. Ada satu kelompok yang membawa ke A, ke B. Kita kerjasama dengan kelurahan untuk membagikan," sambungnya.
Panduan ibadah Idul Adha
Kementrian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan panduan pelaksanaan salat dan kurban saat PPKM sarurat di Medan.
Kepala Bagian Umum dan Humas Kemenag Sumut Muhammad Yunus menjelaskan, rumah ibadah tetap dibuka selama PPKM darurat, namun tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Oleh karena itu, salat Idul Adha disarankan dilakukan di rumah.
"Pertama sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 15 tahun 2001, aturan rumah ibadah di zona merah tetap dibuka tetap dilaksanakan azan, yang tidak hanya salat berjamaah, untuk salat Idul Adha diharapkan itu salat berjamaah di rumah masing-masing khususnya yang berada di zona merah," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Besok Idul Adha, Pesan Mahfud MD ke Masyarakat: Jangan Ada Kerumunan
-
Boleh Naik Kereta Api Jarak Jauh Kalau Ada Kepentingan Mendesak saat Idul Adha
-
Jelang Idul Adha, 5 Artis Ini Mengaku Rindu Ibadah Haji ke Tanah Suci
-
Tadi Pagi Jemaah An Nadzir Gowa Salat Idul Adha 1442 Hijriah
-
Arus Kendaraan di Malaysia Meningkat Saat Idul Adha, Warga Diimbau Bahaya Klaster Baru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional