SuaraSumut.id - Masjid Raya Al Mashun Medan akan menggelar salat Idul Adha berjamaah dan penyembelihan hewan kurban, pada Selasa (20/7/2021). Pelaksanaan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kita akan menerapkan prokes, artinya pemeriksaan suhu tubuh setiap jaemaah yang masuk ke pekarangan masjid," kata pengurus Masjid Raya Medan, M Hamdan, Senin (19/7/2021).
Hamdan mengatakan, pihaknya juga menyiapkan bilik disinfektan di dua titik pintu masuk masjid. Pihak juga melakukan imbauan lewat spanduk yang terpasang di depan gerbang masjid.
"Ada dua titik pintu yang kita buat pintu gerbang utama satu, pintu sebelah timur, satu pintu untuk wanita, pintu gerbang utama untuk laki-laki," katanya.
"Kita pasang spanduk untuk mereka membawa masker memakai masker, bawa sajadah sendiri dan menjaga jarak. Itu yang kita terapkan prokesnya, Insya Allah kita buat besok (20 Juli 2021)," imbuhnya.
Hamdan mengatakan, dengan adanya penerapan jaga jarak membuat pembatasan jemaah itu sendiri.
"Kita gak ada target (pembatasan), kalau halaman penuh gak kita tutup lagi. Kalau penyemprotan bukan salat saja, kita rutin, selama Covid-19 kita lakukan," terangya.
Hewan kurban dibagikan ke rumah warga
Ia mengaku, pihaknya juga tetap melaksanakan penyembelihan hewan kurban di Masjid Raya Medan. Ada dua ekor sapi dan 9 ekor kambing yang dipotong. Hamdan menerangkan, daging kurban tidak dibagikan kepada masyarakat di Masjid Raya.
Baca Juga: Lagu Lir Ilir Sarat Akan Strategi Dakwah Sunan Bonang
"Yang terkonfirmasi sampai sekarang ada dua ekor lembu, satu dari masjid, pengurus Masjid, satu dari Pak Gubsu (Edy Rahmayadi), beliau memberikan hewan kurban dan ada 9 ekor kambing," ucapnya.
"Kalau penyembelihan kita bekerja sama dengan beberapa orang, ada yang membagi kita tidak dibagi di sini. Ada satu kelompok yang membawa ke A, ke B. Kita kerjasama dengan kelurahan untuk membagikan," sambungnya.
Panduan ibadah Idul Adha
Kementrian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan panduan pelaksanaan salat dan kurban saat PPKM sarurat di Medan.
Kepala Bagian Umum dan Humas Kemenag Sumut Muhammad Yunus menjelaskan, rumah ibadah tetap dibuka selama PPKM darurat, namun tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Oleh karena itu, salat Idul Adha disarankan dilakukan di rumah.
"Pertama sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 15 tahun 2001, aturan rumah ibadah di zona merah tetap dibuka tetap dilaksanakan azan, yang tidak hanya salat berjamaah, untuk salat Idul Adha diharapkan itu salat berjamaah di rumah masing-masing khususnya yang berada di zona merah," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Besok Idul Adha, Pesan Mahfud MD ke Masyarakat: Jangan Ada Kerumunan
-
Boleh Naik Kereta Api Jarak Jauh Kalau Ada Kepentingan Mendesak saat Idul Adha
-
Jelang Idul Adha, 5 Artis Ini Mengaku Rindu Ibadah Haji ke Tanah Suci
-
Tadi Pagi Jemaah An Nadzir Gowa Salat Idul Adha 1442 Hijriah
-
Arus Kendaraan di Malaysia Meningkat Saat Idul Adha, Warga Diimbau Bahaya Klaster Baru
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang