SuaraSumut.id - Seorang masinis yang diduga lalai mengemudikan kereta api hingga menyebabkan kecelakaan pada tahun 2013 di Spanyol bakal menjalani persidangan. Sedikitnya, 80 nyawa melayang dalam kejadian itu.
Dilansir dari Sky News, Kamis (22/7/2021) kecelakaan kereta tersebut terjadi pada 24 Juli 2013 di sebuah perlintasan kereta api Santiago de Compostela, di wilayah barat laut Galicia.
Kereta tipe Alvia anjlok dan menabrak dinding dengan kecepatan 179 kilometer per jam, lebih dari dua kali batas kecepatan yang ditentukan. Akibatnya sebanyak 80 nyawa penumpang tewas.
Pada bulan Juli 2021, pengadilan Spanyol mengungkapkan bahwa sang masinis, yang diketahui bernama Francisco Jose Garzon Amo, dan kepala keselamatan lalu lintas setempat akan diadili.
Mereka dituduh melakukan 80 kejahatan pembunuhan dan 145 kejahatan cedera karena kelalaian serta satu kejahatan yang menyebabkan kerusakan. Jaksa menuntut hukuman empat tahun untuk keduanya.
Tanggal persidangan untuk putusan tersebut belum ditetapkan oleh pengadilan Spanyol.
Menurut penyelidikan, masinis membawa kereta tersebut dengan kecepatan dua kali lipat dan melampaui batas kecepatan yang ditentukan.
Penyelidikan kecelakaan itu telah memakan waktu hampir delapan tahun. Lamanya penyelidikan diklaim untuk memeriksa lebih lanjut pejabat senior yang diduga ikut bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Pasca kecelakaan masinis dalam kondisi terluka dan ditahan di rumah sakit. Pemerintah Spanyol juga sempat memutuskan tiga hari berkabung setelah kecelakaan itu.
Baca Juga: Setelah 8 Tahun, Masinis Kereta yang Sebabkan Kecelakaan di Spanyol Akhirnya Diadili
Rekaman yang beredar menunjukkan kondisi gerbong terbalik dan terbakar, di sekitarnya terlihat puing-puing berserakan di rel.
Kecelakaan kereta api tersebut juga dianggap sebagai yang terburuk sejak 1944. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya