SuaraSumut.id - Tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di RSU Padangsidimpuan, Sumatera Utara, sudah 16 bulan tidak menerima hak insentif.
Ada 27 orang tenaga kesehatan yang tidak menerima insentif Covid-19. Belum lagi sejumlah dokter spesialis.
"Ia, memang belum ada penyelesaian masalah insentif itu,” kata Dirut Rumah Sakit Umum Kota Padangsidimpuan Masrip Sarumpaet, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (23/7/2021).
Besaran insentif berdasarkan keputusan menteri kesehatan RI Nomor: HK.01.07/MENKES/278/2020, yakni Dokter Spesialis Rp 15 Juta/OB, Dokter Umum Rp 10 Juta, Bidan dan Perawat Rp 7,5 Juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 Juta.
Ia mengaku, tidak dibayarkan hak mereka karena tahun 2020 intensif nakes menggunakan anggaran dari Dipa Kementerian kesehatan. Sementara ditahun itu dua direktur rumah sakit menjabat sebelum dirinya dialntik maret 2020.
"Jadi untuk pembayaran di masa jabatan itu mungkin masih ada kendala,” katanya.
Sedangkan tahun 2021, pihaknya akan memakai sumber anggaran APBD Kota Padangsidimpuan dan sedang menunggu Perda tentang intensif nakes guna menyesuaikan dengan satuan harga Kota Padangsidumpuan.
“Sedang kita upayakan menyesuaikan dengan standart harga Kota Padangsidimpuan,” tegas Masrip.
Instruksi Menkeu
Baca Juga: Pesan Kemenkes dan Kemendikbudristek di HAN 2021: Lindungi Anak Selama Pandemi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (21/7/2021), meminta Pemda segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes). Saat ini insentif yang sudah cair bagi nakes di daerah baru 21 persen.
Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Kesehatan sudah mencairkan Rp 1,48 triliun untuk insentif 200 ribu lebih nakes yang ada di bawah naungannya.
"Untuk 2021 ini pemerintah dari Kemenkes sudah Rp 1,48 t untuk 200,5 ribu nakes di bawah administrasi Kemenkes," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Cair, DPR Minta Pemda Rincikan Hambatan terkait Realisasi Insentif Nakes
-
Beberkan Alasan Keterlambatan Insentif Nakes, Kadinkes Bogor: Saya Harap Bersabar
-
Pemprov Jabar Janji Segera Lunaskan Pembayaran Insentif Nakes Bulan Ini
-
Insentif Nakes Covid-19 di Kapuas Hulu Belum Cair, Terungkap Penyebabnya
-
Tito Karnavian Tegur Daerah Belum Bayar Insentif Nakes, Pemprov Sulsel : Pekan Ini Dibayar
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya