SuaraSumut.id - Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, mengalami erupsi dengan meluncurkan abu vulkanik setinggi 4.500 meter, Rabu (28/7/2021) siang.
"Iya, Gunung Sinabung erupsi setinggi 4.500 meter di atas puncak," kata Kepala Pos Pantau Gunung Sinabung Armen Putra ketika dikonfirmasi wartawan SuaraSumut.id.
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi ± 12 menit 22 detik.
"Erupsi diikuti awan panas ke arah timur 1000 meter dan 1000 ke arah tenggara. Dampaknya juga hujan abu di seputaran arah Timur Sinabung," kata Armen.
Saat ini Gunung Sinabung berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak G.Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
Jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.
Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Bertrand Antolin Bangga Lahir dari Penjual Pastel dan Es Mambo
Berita Terkait
-
Mengenal Arti Vulkanisme, Erupsi Serta Bentuk Gunung Api dalam Pelajaran Geografi
-
Gempa Sulteng Bermagnitudo 6,3 Tak Berkaitan dengan Aktivitas Gunung Colo
-
Penyukuhan Hukum Terhadap Masyarakat Desa Pabuaran Gunung Sindur
-
160 Kaleng Daging Diserahkan untuk Korban Erupsi Gunung Sinabung
-
Gunung Sinabung Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Capai 5.000 Meter
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas