SuaraSumut.id - Polisi menangkap pria yang meludahi petugas PLN saat menagih tunggakan listrik di Medan. Pria berinisial MRS ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sabtu (31/7/2021).
"Saat diamankan di rumahnya tidak ada melakukan perlawanan," kata Wakapolsek Medan Kota AKP AW Nasution.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 335 ayat 1 subs pasal 315 dari KUHP dengan perbuatan tidak menyenangkan.
Sementara itu, MRS yang merupakan pemilik kafe mengaku, telah berbuat salah meludahi petugas PLN.
"Memang pada dasarnya saya lagi emosi. Saya tahu saya salah, murni emosi dan mendengar statemen (petugas PLN)," katanya.
Ia mengaku, melihat ibunya memohon agar listrik di tempat mereka tidak diputus.
"Saya sudah melihat ibu saya sudah memohon. Saat itu kafe sedang ada customer, ketika listrik dimatikan customer tidak bisa memesan," ujarnya.
Dalam kondisi yang sulit di tengah penerapan PPKM ditambah lagi perkataan petugas PLN, ia mengaku naik pitam hingga membuatnya nekat meludahi dan melempar mobil wanita yang merupakan petugas PLN tersebut.
"Saya selaku pebisnis yang berjuang sendiri, saya barista dan semuanya. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih, karena tersulut emosi saya melakukan hal yang tidak benar," tandasnya.
Baca Juga: Kandang Terbakar, Tujuh Sapi Mati Sia-sia
Sebelumnya, video pria disebut meludahi petugas PLN wanita di Medan beredar dan viral di media sosial. Pria itu disebut tidak senang karena petugas PLN menagih pembayaran listrik miliknya.
Tampak seorang pria memakai masker berdiri di depan pintu mobil. Terdengar keributan antara pria dan wanita yang ada di dalam mobil. Pria itu lalu meminta agar video itu di hapus.
Tak lama kemudian pria itu menurunkan maskernya dan meludahi wanita yang ada di dalam mobil. Pria itu kemudian menutup pintu mobil dengan keras.
Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 15.02 WIB.
Saat itu, petugas PLN wanita bernama Ayu Miranda menjalankan tugas penangihan listrik kepada seorang pelanggan berinisial MRS di kawasan Jalan Halat, Kota Medan.
"Petugas datang ke rumah beritikad baik untuk memberikan surat penagihan kepada pelanggan untuk tagihan Rekening listrik Juli 2021 yang merupakan penggunaan listrik pada bulan Juni 2021," kata Yasmir saat dihubungi, Sabtu (31/7/2021).
Berita Terkait
-
Viral Warga Solo Barter Sepatu Kesayangan Demi Susu Anak, Endingnya Malah Mengharukan
-
Viral Penjual Agar-agar Beli Nasi Padang Rp 5 Ribu, Sujud Syukur Dapat Donasi Rp 100 Juta
-
Viral Petugas PLN Diludahi Pria Saat Tagih Pembayaran Listrik di Medan
-
Datangi Pelanggan Menunggak, Petugas PLN Diludahi Mobil Dilempar Batu
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong