SuaraSumut.id - Lima orang ditetapkan tersangka kasus penyiraman air keras kepada Persada Bhayangkara Sembiring (25) di Medan. Kelima tersangka berinisial SS (41), HST (36), IIB (39), UA, dan N.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kelima tersangka mempunyai peran masing-masing. Tersangka SS merupakan otak penyiraman air keras dan disebut mengatur pertemuan dengan korban.
HST berperan berkomunikasi dan membuat janji bertemu dengan korban. Kemudian IIB berperan mencari eksekutor, UA berperan sebagai joki dan N yang menyiram air keras ke korban.
"Kelimanya dipersangkakan dengan Pasal 355 ayat 1 Subs Pasal 353 ayat 2 Subs Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Tatan, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Waduh! Atlet Korea Selatan Sebut Atlet Iran Peraih Emas Olimpiade Teroris
Tatan mengaku, kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan mulai dari sejak kejadian, Minggu (25/7/2021) malam di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Dari pemeriksaan terungkap motif penganiayaan ini karena lokasi gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan di kawasan Medan Tuntungan yang diberitakan oleh korban.
"Motifnya memberikan efek jera terhadap korban, pelaku merasa resah, terancam karena bolak balik diberitakan kemudian merasa diteror seperti itu, sehingga para pelaku berinisiatif memberikan pelajaran terhadap korban," katanya.
Motif ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap isi percakapan WhatsApp (WA) di ponsel tersangka maupun korban.
"Itu terfaktakan dari WA yang kita screenshot baik terhadap otak pelaku dan tersangka HST, itu terfaktakan dari pembicaraan mereka di WhatsApp," bebernya.
Baca Juga: Koin Emas Anglo-Saxon Langka Ditemukan, Senilai Rp 4 Miliar
Dari hasil pemberitaan terkait keberadaan gelper tembak ikan itu, disebut pada Oktober 2020 korban mendapat 'jatah' Rp 500 ribu dan terus meningkat tiap bulannya.
Berita Terkait
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Rico Waas, Bobby Nasution Salahkan OPD
-
Siapa Van de Parvert? Pemain Keturunan Medan-Jogja yang Dikontrak Ajax, Jadi Aset Indonesia!
-
Tak Jadi Hadiri Acara Pisah Sambut Walkot Medan, Sikap Bobby Nasution Tuai Sorotan: Ngambek?
-
Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Wali Kota Meski Telah Datang ke Balai Kota, Apa Sebabnya?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
-
Beri Kuliah Umum di Hadapan Mahasiswa USU, Jerry Hermawan Lo Fokus Pengembangan SDA Indonesia
-
Terekam CCTV, Pasangan Kekasih di Batu Bara Ditangkap Gegara Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap