SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima tersangka kasus penyiraman air keras kepada Persada Bhayangkara Sembiring (25) di Medan.
Kelima tersangka berinisial SS (41), HST (36), IIB (39), UA, dan N. Polisi pun mengungkap motif dibalik penyiraman air keras terhadap korban.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, aksi itu dilakukan karena lokasi gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan di kawasan Medan Tuntungan diberitakan korban.
"Untuk memberikan efek jera terhadap korban, pelaku merasa resah, terancam karena bolak balik diberitakan kemudian merasa diteror, sehingga mereka berinisiatif memberikan pelajaran terhadap korban," kata Tatan, Senin (2/8/2021).
Hal ini diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap isi percakapan WhatsApp (WA) di ponsel tersangka maupun korban.
"Itu terfaktakan dari WA yang kita screenshot baik terhadap otak pelaku dan tersangka HST, itu terfaktakan dari pembicaraan mereka di WhatsApp," bebernya.
Dari hasil pemberitaan terkait keberadaan gelper tembak ikan itu, pada Oktober 2020 korban mendapat 'jatah' Rp 500 ribu dan terus meningkat tiap bulannya.
Namun, pada Juli 2021 pihak pengelola telat memberikan 'jatah' kepada korban karena diduga sepi akibat dampak PPKM. Korban yang tak terima, mengancam akan memberitakan di situs websitenya.
"Dari lima ratus ribu (jatah tiap bulan) meningkat satu juta, meningkat dua juta, dan meningkat empat juta. Kemudian di bulan Juli itu telat di tanggal 24 belum diserahkan yang harusnya tanggal 21, sehingga korban membuat berita tapi belum dishare," kata Tatan.
Baca Juga: Klasemen Indonesia Naik Usai Greysia/Apriyani Rebut Emas, Ini Gambaran Lengkapnya
Ia menegaskan, bahwa lokasi gelper tembak ikan tersebut diduga arena judi. Sehingga, pada awal tahun 2021, pihak polisi melakukan penindakan di lokasi tersebut.
"Para pelaku berencana untuk membuka kembali," ungkapnya.
Karena kesal terhadap korban, kata Tatan, tersangka HST mengatur pertemuan dengan korban untuk memberikannya pelajaran.
Saat korban melintas di lokasi, kedua tersangka lalu agak menjauh sekitar 200 meter dan menuangkan cairan air keras dari botol minuman kaleng ke botol plastik air mineral.
"Dipindahkan untuk memudahkan cairan tersebut disiram mengenai korban," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras di Medan, Ini Perannya
-
4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Pria di Medan Ditangkap
-
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pria di Medan
-
Pria di Medan Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Cek CCTV dan Periksa Saksi
-
Ngeri! Pria di Medan Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih