SuaraSumut.id - Polisi menangkap lima orang pedagang diduga menggandakan formulir vaksinasi Covid-19. Kelimanya diduga menjadi pemicu kerumunan saat digelarnya vaksinasi massal di gedung serbaguna Pemprov Sumut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, mereka yang diamankan merupakan warga yang sehari-hari berjualan minuman.
"Mereka awalnya berniat membantu masyarakat untuk memperbanyak formulir. Karena ada yang memberikan imbalan, mereka memperbanyak lagi," kata Riko, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (7/8/2021).
Riko mengatakan, imbalan yang diberikan mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.
"Mereka menerima imbalan tidak semuanya Rp 5 ribu, ada juga yang Rp 2 ribu," jelasnya.
Riko mengatakan, mereka yang diamankan tidak dilakukan penahanan dan hanya diberi pembinaan.
“Kita hanya melakukan pembinaan saja," jelasnya.
Riko mengaku, akan melakukan evaluasi kembali usai kejadian itu. Ia menghimbau masyarakat bahwa formulir tersebut gratis.
"Yang pasti kita akan evaluasi dan kita akan memberikan pelayanan ke masyarakat terkait dengan pelayanan vaksinasi yang berbasis program pemerintah," tukasnya.
Baca Juga: Main Nanti Malam, Berikut Jadwal Community Shield Leicester City Vs Man City
Tag
Berita Terkait
-
Vaksinasi Massal Picu Kerumunan, Edy Rahmayadi: Harus Kita Evaluasi
-
Ombudsman Kritik Vaksinasi Massal Picu Kerumunan di Sumut
-
Vaksinasi Massal Picu Kerumunan, Kapolri Diminta Beri Sanksi Kapolda Sumut
-
Vaksinasi Massal Picu Kerumunan, Bobby Nasution Tegaskan Pemkot Medan Tak Terlibat
-
Dikritik Picu Kerumunan, Herlin Kenza Selebgram Aceh Buka Suara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya