SuaraSumut.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menghapus aturan soal vaksinasi gotong royong berbayar untuk individu.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Melansir dari situs Kemenkes, Senin (9/8/2021), Permenkes tersebut ditandatangani pada tanggal 28 Juli 2021.
Aturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021. Dalam ketentuan itu memuat aturan mengenai vaksinasi individu berbayar melalui skema vaksinasi gotong royong.
Baca Juga: Pamer ke Pacar Lagi Makan Ikan Goreng, Publik Mendadak Temukan Kejanggalan
"Dengan perubahan ini, maka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap sama dengan mekanisme sebelumnya, yakni diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui program vaksinasi Nasional Covid-19 dan program vaksinasi gotong royong melalui perusahaan," tulisnya.
Ketentuan baru pelaksanaan pelayanan vaksinasi gotong royong oleh perusahaan hanya menggunakan produk vaksin Covid-19 dari Sinopharm.
"Dengan sasaran sekitar 7,5 juta penduduk usia di atas 18 tahun," katanya.
Dalam pelaksanaan program vaksinasi Nasional Covid-19 dengan sasaran lebih dari 200 juta penduduk Indonesia, pemerintah menggunakan produk vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Novavax.
Baca Juga: Usut Kasus Bengkel Terbakar, Polisi Periksa 10 Orang Saksi Termasuk Pacar Korban
Berita Terkait
-
Menkes Pastikan Program Cek Kesehatan Gratis Tetap Jalan Selama Ramadan
-
Beban RSK Dharmais Berat, Menkes Dorong Layanan Kanker ke 34 Provinsi
-
Ajak Orang Kaya Penyintas Kanker Berobat ke RSK Dharmais, Menkes: Bisa Subsidi Pasien Tak Mampu
-
Menkes Pastikan Rekrutmen Beasiswa Dokter Tetap Lanjut: Anggarannya Cukup, Tenang Saja
-
Benarkah Tarif BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026? Ini Penjelasan Menkes!
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin