SuaraSumut.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menghapus aturan soal vaksinasi gotong royong berbayar untuk individu.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Melansir dari situs Kemenkes, Senin (9/8/2021), Permenkes tersebut ditandatangani pada tanggal 28 Juli 2021.
Aturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021. Dalam ketentuan itu memuat aturan mengenai vaksinasi individu berbayar melalui skema vaksinasi gotong royong.
"Dengan perubahan ini, maka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap sama dengan mekanisme sebelumnya, yakni diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui program vaksinasi Nasional Covid-19 dan program vaksinasi gotong royong melalui perusahaan," tulisnya.
Ketentuan baru pelaksanaan pelayanan vaksinasi gotong royong oleh perusahaan hanya menggunakan produk vaksin Covid-19 dari Sinopharm.
"Dengan sasaran sekitar 7,5 juta penduduk usia di atas 18 tahun," katanya.
Dalam pelaksanaan program vaksinasi Nasional Covid-19 dengan sasaran lebih dari 200 juta penduduk Indonesia, pemerintah menggunakan produk vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Novavax.
Baca Juga: Pamer ke Pacar Lagi Makan Ikan Goreng, Publik Mendadak Temukan Kejanggalan
Tag
Berita Terkait
-
Tunggu Pasokan Vaksin Covid-19 dari Jabar, Pemkab Cianjur Minta Tolong ke Pemerintah Pusat
-
Survei: Efek Samping Booster Vaksin Covid-19 Pfizer Lebih Ringan dari Suntikan Kedua
-
Ibu Menyusui Jangan Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Ada Manfaatnya untuk Bayi Loh!
-
5.740 Orang Vaksin COVID-19 Selama 3 Hari di Kubu Raya Kalbar
-
9 Agustus, Arab Saudi Terima Jamaah Umroh yang Sudah Vaksin COVID-19
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini