SuaraSumut.id - Harga pembelian tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) naik menjadi Rp 1.500 per kilogram.
"Harga TBS sawit sejak sepekan terakhir ditampung agen Rp 1.500 per kilogram, naik dibandingkan bulan lalu hanya Rp 1.400 per kilogram," kata salah seorang petani di Kecamatan Tangan-Tangan, Abdya, Yusuf, melansir Antara, Selasa (10/8/2021).
Hal itu setelah dirinya menerima harga TBS usai dipanen di lahan kebunya dengan jumlah produksi sekitar tiga ton dari dua hektare luas lahan kebun di Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Abdya.
"Kemarin saya panen TBS Sawit, alhamdulillah dapat rezeki tiga ton dibayar agen pengepul Rp 4,5 juta, lalu potong ongkos panen Rp 600 ribu. Jadi, bersih kita terima Rp3,9 juta untuk sekali panen,” katanya.
Tanaman sawit yang telah berumur di atas lima tahun rata-rata bisa produksi 1,5 ton per hektare atau sekitar 3 ton per bulan. Pasalnya, tanaman sawit usia dewasa bisa dua kali panen dalam sebulan.
Salah seorang pengusaha penampung TBS di Kecamatan Babahrot, Yusran Adek membenarkan bahwa harga TBS di tingkat petani alami kenaikan.
"Iya benar, harga TBS sawit di tingkat RAM atau gudang kami tampung sudah mencapai Rp 1.550 per kilogram. Kalau di tingkat petani Rp 1.500 karena harus dikeluarkan lagi ongkos pengangkutan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jalan Rusak-Berdebu Gegara Truk Sawit, Ratusan Warga Duri Gelar Unjuk Rasa
-
Lahan Kosong di Duren Sawit Disulap Menjadi Kebun Anggur
-
Harga Minyak Sawit Mentah Turun, Dampak Stok Berlebih dan Minyak Kedelai
-
Kreativitas Kampung Matfa Langkat, Sulap Limbah Sawit Jadi 25 Ton Lidi Bernilai Ekspor
-
Beroperasi Bertahun-tahun, Perusahaan Sawit Ditagih Perbaiki Jalan Rusak
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas
-
Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop
-
Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M
-
Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba
-
7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman