SuaraSumut.id - Warga Sumatera Utara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan hasilnya reaktif saat dilakukan swab antigen akan dibawa ke tempat Isolasi terpusat Asrama Haji Medan.
Di tempat isolasi tersebut, pelanggar prokes akan akan melakukan PCR untuk memastikan kondisinya. Selanjutnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 akan menentukan di mana pasien tersebut harus menjalani perawatan.
"Kita bawa mereka untuk melakukan swab PCR, di sini mereka akan menunggu hasil tesnya keluar. Kalau negatif boleh pulang, kalau positif akan ditentukan Satgas ke mana harus di rawat," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (10/8/2021).
Edy mengatakan, ada tiga blok di isoter Asrama Haji Medan. Blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari rumah sakit rujukan Sumut, blok kedua hasil tracing dan ketiga hasil temuan operasi yustisi.
Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat isolasi terpusat, maka total di Kota Medan kini ada lima lokasi untuk isolasi terpusat yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI) dan Polda (khusus personel Polda), total ada 812 ruangan.
Masyarakat yang isolasi di Asrama Haji Medan akan mendapatkan perawatan gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut termasuk makanan dan obat-obatan.
"Kita berikan gratis, tetapi tentu di sini ada aturannya, tidak boleh seenaknya, pakaian yang rapi," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pegadaian-SMBC Teken MoU, BRI Group Percepat Transformasi dan Daya Saing Global UMi
-
2 Terpidana TPPU dan Perbankan Masuk DPO, Pencarian Terus Dilakukan
-
Benarkah Bahlil Wajibkan Masyarakat Gunakan Motor Listrik? Ini Faktanya
-
Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Terbentuk pada 2026
-
Detik-detik Penumpang Wanita Lompat dari Angkot Usai Ditodong Perampok Bersajam di Medan