Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 11 Agustus 2021 | 07:35 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memberikan arahan kepada nakes Asrama Haji Medan [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Warga Sumatera Utara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan hasilnya reaktif saat dilakukan swab antigen akan dibawa ke tempat Isolasi terpusat Asrama Haji Medan.

Di tempat isolasi tersebut, pelanggar prokes akan akan melakukan PCR untuk memastikan kondisinya. Selanjutnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 akan menentukan di mana pasien tersebut harus menjalani perawatan.

"Kita bawa mereka untuk melakukan swab PCR, di sini mereka akan menunggu hasil tesnya keluar. Kalau negatif boleh pulang, kalau positif akan ditentukan Satgas ke mana harus di rawat," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (10/8/2021). 

Edy mengatakan, ada tiga blok di isoter Asrama Haji Medan. Blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari rumah sakit rujukan Sumut, blok kedua hasil tracing dan ketiga hasil temuan operasi yustisi.

Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat isolasi terpusat, maka total di Kota Medan kini ada lima lokasi untuk isolasi terpusat yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI) dan Polda (khusus personel Polda), total ada 812 ruangan.

Masyarakat yang isolasi di Asrama Haji Medan akan mendapatkan perawatan gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut termasuk makanan dan obat-obatan.

"Kita berikan gratis, tetapi tentu di sini ada aturannya, tidak boleh seenaknya, pakaian yang rapi," tukasnya.

Load More