- Beredar narasi hoaks di media sosial yang mengklaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan masyarakat menggunakan motor listrik.
- Pemerintah memastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan wajib penggunaan motor listrik maupun sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhinya.
- Pemerintah Indonesia hanya mendorong transisi energi melalui strategi jangka panjang untuk mencapai target Net Zero Emission nasional.
SuaraSumut.id - Bahlil Lahadalia kembali menjadi sorotan setelah beredar unggahan yang menarasikan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut mewajibkan seluruh rakyat Indonesia menggunakan motor listrik.
Bahkan, dalam unggahan itu disebutkan bahwa masyarakat yang tidak mau beralih ke kendaraan listrik dipersilakan keluar dari Indonesia.
Narasi tersebut menyebar luas di platform Facebook dan memicu berbagai reaksi dari warganet.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Bahlil: Rakyat Indonesia Wajib Pakai Motor Listrik Yang Ga Mau Ganti Silahkan Keluar Dari Indonesia”
Unggahan tersebut juga diberi narasi:
“Aneh tapi nyata inilah inilah kebijakan pejabat di negeri ini sulit untuk di terima akal sehat.
Rakyat Indonesia harus wajib pakai motor listrik jika GK mau silahkan kluwar dari negeri ini,, salam waras”
Namun, benarkah Bahlil mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan motor listrik?
Lalu, benarkah pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan motor listrik? Berikut penelusuran fakta sebenarnya.
Berdasarkan penelusuran, Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Kementerian ESDM maupun pihak Istana yang menyatakan kewajiban penggunaan motor listrik bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah, dilansir dari Antar, memang mendorong percepatan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE), terutama di tengah dinamika global seperti konflik di Timur Tengah yang berdampak pada distribusi energi.
Namun demikian, kebijakan itu bersifat imbauan dan strategi jangka panjang, bukan kewajiban yang memaksa masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga memastikan stok BBM tetap aman serta menerapkan berbagai langkah efisiensi energi, seperti kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi ASN, pembatasan perjalanan dinas, hingga penguatan program energi alternatif seperti biodiesel B50.
Tidak ada kebijakan yang mewajibkan masyarakat mengganti kendaraan menjadi motor listrik.
Berita Terkait
-
7 Motor Listrik Fast Charging Tercepat, Jarak Tempuh Jauh sampai 170 Km
-
Motor Fantastis BGN vs Gaji Guru: Skala Prioritas atau Cuma Mau Flexing Fasilitas?
-
Gebrakan Prabowo: 'Sulap' Sawit Hingga Jelantah Jadi Avtur Pesawat, Siapkan Investasi Besar-besaran!
-
Purbaya Kecolongan soal Motor Listrik MBG, Ada Miskom dengan Anak Buah
-
Profil PT Yasa Artha Trimanunggal, Pemasok Motor Operasional MBG BGN
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Benarkah Bahlil Wajibkan Masyarakat Gunakan Motor Listrik? Ini Faktanya
-
Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Terbentuk pada 2026
-
Detik-detik Penumpang Wanita Lompat dari Angkot Usai Ditodong Perampok Bersajam di Medan
-
Jangan Sampai Menyesal! 5 Kesalahan saat Membeli Lensa Kamera yang Sering Dilakukan
-
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Sumut 2026-2030 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Linknya