SuaraSumut.id - Petugas kepolisian Australia menggerebek kartel narkoba daring (online). Dalam penggerebekan itu turut disita Bitcoin senilai 8,5 juta dolar Australia (setara Rp 86 milar). Barang bukti lain berupa ganja, Psilocin dan ekstasi.
"Ini merupakan trik perdagangan narkoba dan pencucian uang versi abad ke-21. Para penjahat menggunakan teknologi untuk merusak masyarakat," kata Komandan Mick Frewen dari Komando Kejahatan Polisi Victoria, melansir blockchainmedia.id--jaringan suara.com, Minggu (22/8/2021).
Seorang wanita berusia 31 tahun dan pria 30 tahun ditangkap dan diperiksa. Sang pria disebut telah bebas namun masih menunggu penyelidikan lebih lanjut. Sementara sang wanita didakwa atas kepemilikan ganja.
Penggerebekan terkait aktivitas pasangan itu di situs Silk Road, yang tidak aktif lagi sejak tahun 2012. Silk Road merupakan salah satu situs pertama yang memungkinkan pengguna melakukan pembelian narkotika, termasuk membeli jasa pembunuh bayaran dengan Bitcoin.
Baca Juga: Dikecam Lakukan Penistaan Agama, Muhammad Kace Dikabarkan Memeluk Dua Agama
FBI secara resmi menutup situs itu pada 2013. FBI juga menciduk pendiri Silk Road, Ross Ulbricht (alias “Dread Pirate Roberts”). Ulbricht mendapat hukuman penjara seumur hidup, tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Menurut media siber Mashable, situs Silk Road menghasilkan sekitar US$1,2 miliar dalam transaksi penjualan selama dua tahun pertama.
Vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Ulbricht dianggap berlebihan oleh oleh sebagian pendukung kripto. Pada tahun 2019 muncul petisi membela Ulbricht.
Petisi itu mampu mengumpulkan 200 ribu tanda tangan. Setahun berikutnya muncul pula papan iklan di Times Square di New York yang menyerukan pembebasannya.
Baca Juga: 3 Alasan Kamu Harus Coba Teknik Pewarnaan Rambut Balayage ala Perancis
Berita Terkait
-
Kronologis eks Pemain Timnas Indonesia Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka
-
Sikat Australia 3-1, Indonesia Tatap Babak Semifinal Piala AFF Futsal 2024
-
Terungkap, Zul Zivilia Terpidana Kasus Narkoba Dapat Fasilitas Khusus di Lapas Gunung Sindur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Begal di Deli Serdang Beraksi Naik Mobil Bacok Pemotor, 1 Pelaku Terkapar Ditembak
-
29 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan
-
Motif Pelaku Rampok Mobil-Gorok Leher Driver Taksi Online di Medan karena Terlilit Utang Judi Online
-
Edy Bilang Beli Medan Club Bonus, HIMMAH Sumut: Bonus atau Ada Kepentingan Lain?
-
Pelaku Pungli Pengunjung Kebun Teh Sidamanik Simalungun Ditangkap