SuaraSumut.id - Sebanyak 484 kendaraan diputar balik selama dua pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 di Pematangsiantar, Sumatera Utara.
"Ada 484 kendaraan diputar balik. Rinciannya roda dua 129 unit, roda empat 317 unit, roda enam 20 unit dan mobil barang 18 unit. Semuanya kita putar balik karena tidak dilengkapi dokumen seperti surat vaksinasi serta keterangan kerja sektor esensial dari perusahaan," kata Plh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Benny Hutajulu, kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Ia mengatakan, pada pelaksanaan PPKM Level 4 pihaknya memberlakukan pengelolaan ruas jalan di 13 titik. Ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Dua minggu pelaksanaan PPKM level 4 di Kota Pematangsiantar aktivitas masyarakat turun drastis karena diberlakukannya penyekatan-penyekatan disejumlah jalan yang menjadi pusat keramaian," katanya.
Pihaknya juga meningkatkan pengawasan di pos-pos penyekatan antar kota kepada setiap warga yang melintas dilakukan swab antigen secara acak.
"Jika hasil pemeriksaan reaktif langsung dibawa ke rumah sakit terdekat menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Polres Pematangsiantar bersama TNI, Satpol PP dan Satgas Covid-19 terus menggalakkan Operasi Yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Kendaraan yang diputar balik di pos penyekatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Simalungun, Asahan dan Batubara," pungkasnya.
Baca Juga: Alumni 212 Ancam Turun Lagi ke Jalan jika Polisi Tak Segera Tangkap Muhammad Kece
Tag
Berita Terkait
-
Penyekatan Jalan di Bandar Lampung Tuai Keluhan Warga, Ini Jawaban Wali Kota Eva Dwiana
-
Penyekatan PPKM Level 4, Jalan Alternatif Masuk Bandar Lampung Macet Parah
-
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 26 Agustus, Jogja Mulai Longgarkan Penyekatan Jalan
-
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 26 Agustus, Penyekatan di Bantul akan Dilonggarkan
-
Bawa Sabu, Pengendara di Sumut Ditangkap di Pos Penyekatan PPKM
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas
-
Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop
-
Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M
-
Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba
-
7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman