SuaraSumut.id - Hukuman dan sanksi akan dikenakan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan lokasi lainnya.
"Sudah ada hukumannya. Rencananya siapa yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami bawa semua sampah yang ada di sana kerumahnya," kata Lurah Mutiara, Syamsul kepada SuaraSumut.id, Senin (30/8/2021).
Hukuman itu sengaja dibuat untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak taat aturan dan suka membuang sampah sembarangan.
"Jadi biar warga lainnya tau dan tidak buang sumpah sembarangan lagi. Kalau ketahuan buang sampah, semua sampah itu biar pun bukan sampahnya diletakkan di depan rumahnya," katanya.
Ia berharap, upaya yang dilakukan dapat membuat warga tertib untuk membuang sampah pada tempatnya.
"Setiap kelurahan sudah memiliki becak untuk mengangkut sampah dari rumah warga. Iurannya Rp 15 ribu," katanya.
Diketahui, pihak Kelurahan Mutiara memasang poster berisi peringatan agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.
"Dilarang buang sampah di sini, kemarin ada yang kesurupan.Buang sampah sembarangan sumpahi miskin 7 turunan," isi poster tersebut.
Dalam poster juga terlihat gambar kuntilanak. Tampak juga tulisan jika buang sampah sembarangan dikenakan hukuman dan sanksi yang berlaku.
Baca Juga: Max Verstappen Juarai F1 GP Belgia yang Dihentikan karena Cuaca Buruk
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Gegara 'Ada yang Kesurupan-Miskin 7 Turunan', Warga Setop Buang Sampah Sembarangan
-
Unggah Foto Yahya Waloni, Ngabalin: Sampah Buangan Intoleran, Ilmu Dangkal dan Sok Pintar
-
Keras! Ali Ngabalin Sebut Ustaz Yahya Waloni Sampah dan Sok Pintar
-
Aksi Bersih-bersih Sampah di Pantai Kedung Cowek
-
Danau Matano Penuh Sampah, Lingkungan Sekitar Mulai Rusak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun