SuaraSumut.id - Hukuman dan sanksi akan dikenakan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan lokasi lainnya.
"Sudah ada hukumannya. Rencananya siapa yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami bawa semua sampah yang ada di sana kerumahnya," kata Lurah Mutiara, Syamsul kepada SuaraSumut.id, Senin (30/8/2021).
Hukuman itu sengaja dibuat untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak taat aturan dan suka membuang sampah sembarangan.
"Jadi biar warga lainnya tau dan tidak buang sumpah sembarangan lagi. Kalau ketahuan buang sampah, semua sampah itu biar pun bukan sampahnya diletakkan di depan rumahnya," katanya.
Baca Juga: Max Verstappen Juarai F1 GP Belgia yang Dihentikan karena Cuaca Buruk
Ia berharap, upaya yang dilakukan dapat membuat warga tertib untuk membuang sampah pada tempatnya.
"Setiap kelurahan sudah memiliki becak untuk mengangkut sampah dari rumah warga. Iurannya Rp 15 ribu," katanya.
Diketahui, pihak Kelurahan Mutiara memasang poster berisi peringatan agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.
"Dilarang buang sampah di sini, kemarin ada yang kesurupan.Buang sampah sembarangan sumpahi miskin 7 turunan," isi poster tersebut.
Dalam poster juga terlihat gambar kuntilanak. Tampak juga tulisan jika buang sampah sembarangan dikenakan hukuman dan sanksi yang berlaku.
Baca Juga: Memphis Depay Jadi Penentu, Barcelona Tundukkan Getafe 2-1 di Camp Nou
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Nyoblos Didampingi Keluarga, Edy Rahmayadi: Aku Pilih Nomor 1
-
Cegah Politik Uang, Relawan Bobby-Surya Patroli Semua TPS di Sumut
-
Mengintip TPA Tamangapa, TPA Terbesar di Pulau Sulawesi
-
Penggunan Sistem Sirkular Dinilai Pelaku Industri Bisa Kurangi Sampah Plastik
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap