SuaraSumut.id - Hukuman dan sanksi akan dikenakan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan lokasi lainnya.
"Sudah ada hukumannya. Rencananya siapa yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami bawa semua sampah yang ada di sana kerumahnya," kata Lurah Mutiara, Syamsul kepada SuaraSumut.id, Senin (30/8/2021).
Hukuman itu sengaja dibuat untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak taat aturan dan suka membuang sampah sembarangan.
"Jadi biar warga lainnya tau dan tidak buang sumpah sembarangan lagi. Kalau ketahuan buang sampah, semua sampah itu biar pun bukan sampahnya diletakkan di depan rumahnya," katanya.
Ia berharap, upaya yang dilakukan dapat membuat warga tertib untuk membuang sampah pada tempatnya.
"Setiap kelurahan sudah memiliki becak untuk mengangkut sampah dari rumah warga. Iurannya Rp 15 ribu," katanya.
Diketahui, pihak Kelurahan Mutiara memasang poster berisi peringatan agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.
"Dilarang buang sampah di sini, kemarin ada yang kesurupan.Buang sampah sembarangan sumpahi miskin 7 turunan," isi poster tersebut.
Dalam poster juga terlihat gambar kuntilanak. Tampak juga tulisan jika buang sampah sembarangan dikenakan hukuman dan sanksi yang berlaku.
Baca Juga: Max Verstappen Juarai F1 GP Belgia yang Dihentikan karena Cuaca Buruk
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Gegara 'Ada yang Kesurupan-Miskin 7 Turunan', Warga Setop Buang Sampah Sembarangan
-
Unggah Foto Yahya Waloni, Ngabalin: Sampah Buangan Intoleran, Ilmu Dangkal dan Sok Pintar
-
Keras! Ali Ngabalin Sebut Ustaz Yahya Waloni Sampah dan Sok Pintar
-
Aksi Bersih-bersih Sampah di Pantai Kedung Cowek
-
Danau Matano Penuh Sampah, Lingkungan Sekitar Mulai Rusak
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya