SuaraSumut.id - Hukuman dan sanksi akan dikenakan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan lokasi lainnya.
"Sudah ada hukumannya. Rencananya siapa yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami bawa semua sampah yang ada di sana kerumahnya," kata Lurah Mutiara, Syamsul kepada SuaraSumut.id, Senin (30/8/2021).
Hukuman itu sengaja dibuat untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak taat aturan dan suka membuang sampah sembarangan.
"Jadi biar warga lainnya tau dan tidak buang sumpah sembarangan lagi. Kalau ketahuan buang sampah, semua sampah itu biar pun bukan sampahnya diletakkan di depan rumahnya," katanya.
Ia berharap, upaya yang dilakukan dapat membuat warga tertib untuk membuang sampah pada tempatnya.
"Setiap kelurahan sudah memiliki becak untuk mengangkut sampah dari rumah warga. Iurannya Rp 15 ribu," katanya.
Diketahui, pihak Kelurahan Mutiara memasang poster berisi peringatan agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.
"Dilarang buang sampah di sini, kemarin ada yang kesurupan.Buang sampah sembarangan sumpahi miskin 7 turunan," isi poster tersebut.
Dalam poster juga terlihat gambar kuntilanak. Tampak juga tulisan jika buang sampah sembarangan dikenakan hukuman dan sanksi yang berlaku.
Baca Juga: Max Verstappen Juarai F1 GP Belgia yang Dihentikan karena Cuaca Buruk
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Gegara 'Ada yang Kesurupan-Miskin 7 Turunan', Warga Setop Buang Sampah Sembarangan
-
Unggah Foto Yahya Waloni, Ngabalin: Sampah Buangan Intoleran, Ilmu Dangkal dan Sok Pintar
-
Keras! Ali Ngabalin Sebut Ustaz Yahya Waloni Sampah dan Sok Pintar
-
Aksi Bersih-bersih Sampah di Pantai Kedung Cowek
-
Danau Matano Penuh Sampah, Lingkungan Sekitar Mulai Rusak
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan