3. Rumah Adat Simalungun
Sementara di Rumah Adat Simalungun memiliki ciri berukuran sangat besar dibandingkan dengan rumah adat lainnya. Keunikannya terletak pada bangunannya yang berbentuk limas dan bertipe panggung.
Pada bagian kolong rumah ini dibuat setinggi dua meter dengan tujuan untuk menghindari serangan dari babi dan hewan liar lainnya. Rumah adat ini dibangun oleh Raja Simalungin sekitar tahun 1939. Kamu bisa jumpai rumah adat ini di Kota Pematang Siantar dan Simalungin.
4. Rumah Adat Karo
Rumah Adat Karo ini paling terkenal di Indonesia. Rumah adat yang satu ini selalu menjadi incaran wisatawan lokal dan mancanegara ketika sedang berwisata.
Memiliki bangunan setinggi 12 meter, rumah adat ini ternyata dibangun tanpa menggunakan paku. Namun jangan khawatir, terdapat 16 tiang yang penyangga yang bersandar pada batu-batu penyangga bangun ini sehingga menjadi kuat.
Selain itu, di bagian atapnya dibuat dari ijuk hitam yang diikat pada keranga anyaman bambu. Sementara lantainya terbuat dari kayu yang dirangkai dengan apik sehingga menempel satu sama lain.
5. Rumah Adat Pakpak
Namanya memang terdengar asing bagi yang belum mengetahui rumah adat satu ini. Bentuk khas bangunan yang terbuat dari kayu dan atapnya dari ijuk.
Baca Juga: 5 Rumah Adat Sulawesi Selatan, Lengkap Dengan Filosofinya
Disebut sebagai Jerro karena menggambarkan budaya Pakpak yang khas dalam setiap bangunannya. Karakteristik dan bentuknya tak jauh beda dengan rumah adat lainnya.
6. Rumah Adat Nias
Berbicara mengenai Rumah Adat Nias, ternyata ada dua macam yakni, Omo Zebua yang biasanya dihuni bangsawan serta petinggi adat. Kemudian Omo Hada yang dihuni oleh masyarakat biasa.
Rumah Adat Nias ini memiliki keunikan, karena pada bagian dasarnya tidak ditanam ke dalam tanah. Kemudian terdapat dua bagian yaitu bagian depan, untuk menerima tamu dan bagian belakang untuk tempat tinggal keluarga. di bagian depan rumah diletakkan patung sebagai simbol penjagaan dari roh jahat.
Itulah keanekaragaman dengan ciri khas dan keunikan rumah adat Sumatera Utara yang harus kamu ketahui. Tentunya perlu dilestarikan dan dijaga agar nilai budaya yang terkandung tidak pudar ya! [Elisa Naomi Hutapea]
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026