SuaraSumut.id - Sebanyak lima ekor burung Kuau Kerdil Sumatera (Polyplectron chalcurum) dilepasliarkan ke hutan di kawasan Suaka Margasatwa Barumun, Padanglawas, Sumatera Utara.
Burung endemik Sumatera yang kini tercatat sebagai hewan liar terancam punah itu terdiri atas tiga ekor jantan dan dua ekor betina.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Kotapinang, Darmawan SHut MSc mengatakan, burung yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan dari dr Hermawan Willi.
"Dia merupakan salah seorang pemegang izin penangkar burung binaan BBKSDA Sumut," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (31/8/2021).
Burung itu merupakan salah satu jenis satwa endemik Sumatera yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Darmawan berharap partisipasi masyarakat dalam pelestarian satwa liar terus meningkat. Sehingga, konservasi satwa liar khususnya satwa dilindungi bisa terus dilakukan.
"Harapannya burung Kuau Kerdil Sumatera yang kami lepas liarkan di kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Barumun mampu bertahan hidup, beradaptasi dan berkembang biak di habitat alaminya. Sehingga terjaga populasinya di alam," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Satwa Dilindungi Dilepasliarkan, Ini Daftar Habitat Aslinya
-
Momen Orangutan Sun Ghou Kong Dilepasliarkan ke Alam Bebas
-
HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, 76 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Gua Cemara
-
Tiga Ekor Owa Siamang Dilepasliarkan
-
Ribuan Burung Hasil Tangkapan Dilepasliarkan ke Tahura Wan Abdul Rahman
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli