SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AES (41), yang diduga mencuri di Kantor PN Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Satu orang pelaku tindak pidana pencurian di PN Rantauprapat telah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, melansir Antara, Rabu (2/9/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan AES berawal dari laporan petugas keamanan PN Rantauprapat.
Dalam laporannya saksi terkejut saat memasuki ruang tunggu kantor dalam keadaan berantakan dan satu unit barang elektronik informasi sidang hilang.
"Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan. Pelaku juga mengakui perbuatannya," katanya.
Saat dilakukan pengembangan, kata Parikhesit, AES melakukan perlawanan. Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.
"Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur pada bagian betis kanannya," ujarnya.
Kekinian petugas telah meminta keterangan saksi-saksi dan pelaku diperiksa secara intensif.
AES dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Galih Ginanjar Berterima Kasih ke Sonny Septian karena Tulus Mencintai King Faaz
Tag
Berita Terkait
-
Cerdik! Ungkap Kasus Pencurian Kambing, Polisi Tuban Nyaru Jadi Pembeli Ayam
-
7 Rumah Dibobol Maling dalam Semalam, Warga Sragi Lampung Selatan Resah Marak Pencurian
-
Aplikasi Pembawa Virus Joker, 23 Daftar Aplikasi Pencurian Uang
-
Duhh! Atta Jadi Korban Pencurian: Saya Ikhlas, Biar Allah yang Balas
-
Didor Karena Lawan Polisi, Ini Penampakan Pelaku Pencurian Uang Modus Pecah Kaca di Solo
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Dexlite Mahal Bikin Panik? 3 Mobil Diesel Lawas Ini Jadi Jalan Keluar
-
4 Sepatu Lari Hoka Diskon Setengah Harga yang Wajib Diburu
-
Tips Memilih Daycare Aman agar Anak Tidak Jadi Korban
-
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie
-
Toba Pulp Lestari PHK Karyawan Setelah Izin Operasi Dicabut Pemerintah