SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AES (41), yang diduga mencuri di Kantor PN Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Satu orang pelaku tindak pidana pencurian di PN Rantauprapat telah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, melansir Antara, Rabu (2/9/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan AES berawal dari laporan petugas keamanan PN Rantauprapat.
Dalam laporannya saksi terkejut saat memasuki ruang tunggu kantor dalam keadaan berantakan dan satu unit barang elektronik informasi sidang hilang.
"Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan. Pelaku juga mengakui perbuatannya," katanya.
Saat dilakukan pengembangan, kata Parikhesit, AES melakukan perlawanan. Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.
"Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur pada bagian betis kanannya," ujarnya.
Kekinian petugas telah meminta keterangan saksi-saksi dan pelaku diperiksa secara intensif.
AES dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Galih Ginanjar Berterima Kasih ke Sonny Septian karena Tulus Mencintai King Faaz
Tag
Berita Terkait
-
Cerdik! Ungkap Kasus Pencurian Kambing, Polisi Tuban Nyaru Jadi Pembeli Ayam
-
7 Rumah Dibobol Maling dalam Semalam, Warga Sragi Lampung Selatan Resah Marak Pencurian
-
Aplikasi Pembawa Virus Joker, 23 Daftar Aplikasi Pencurian Uang
-
Duhh! Atta Jadi Korban Pencurian: Saya Ikhlas, Biar Allah yang Balas
-
Didor Karena Lawan Polisi, Ini Penampakan Pelaku Pencurian Uang Modus Pecah Kaca di Solo
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya