SuaraSumut.id - Mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, berinisial AB, ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit jagung hibrida.
AB ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga lainnya, yaitu SP selaku PPK, KN selaku Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, dan KP selaku kontraktor pelaksana pengadaan bibit jagung.
"Para tersangka memiliki peran masin-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi," kata
Kepala Kejari Aceh Tenggara Syaifullah, melansir Antara, Jumat (3/9/2021).
Ia menjelaskan, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara melakukan pengadaan bibi jagung hibrida tahun 2020 dengan kontrak Rp 2,86 miliar dari pagu anggaran Rp 2,94 miliar.
Awalnya, AB, KP, dan KP menemui pengusaha distributor di Medan untuk menanyakan ketersediaan bibit jagung hibrida jenis NK 017.
Saat itu bibit jagung tersedia dengan harga Rp 68 ribu per kilogram. Lalu KP dan KN bertemu kembali dengan distributor dan menawarkan harga Rp 65 ribu per kilogram.
"Dari penawaran disepakati Rp62.500 per kilogram. SP selaku PPK mengajukan permohonan lelang dengan harga Rp98 ribu per kilogram," katanya.
Selanjutnya ditunjuk perusahaan pemenang lelang PT Fatara Julindo Putra. Pada 27 November 2020, dilakukan pengiriman bibit jagung hibrida jenis NK 017 sebanyak 29.400 kilogram.
Para tersangka diduga melakukan penggelembungan harga sehingga merugikan negara Rp 1 miliar lebih dari nilai kontrak pengadaan Rp 2,86 miliar.
Baca Juga: Diduga Sediakan Layanan Prostitusi, Losmen di Meulaboh Disegel
Para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Update Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya: Mantan Sekda Sumsel Segera Disidang
-
Viral Mural di Depok 'Wabah Sebenarnya Adalah Korupsi!'
-
Hasan Aminuddin, Suami Bupati Probolinggo Pernah Dilaporkan 3 Kasus Dugaan Korupsi
-
Kasus Baru di KPK, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangerang Selatan
-
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Manajer PT Pionirbeton Industri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana