SuaraSumut.id - Kementerian Kesehatan menetapkan standar harga rapid test antigen dari Rp 250.000 menjadi Rp 99 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan Rp 109 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
Namun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I masih banyak ditemukan rumah sakit atau klinik yang mematok harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan. Hal itu berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada 3 September 2021.
Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan, di Medan sedikitnya ada 13 tempat masih mematok harga kisaran Rp 120 ribu hingga Rp 275 ribu.
"Dari 30 sampel rumah sakit dan klinik yang diambil, ada 13 tempat yang masih memasang harga di atas HET," katanya, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga: Kominfo Selesaikan 31 Kasus Kebocoran Data Pribadi, Sanksinya Teguran Tertulis
Sedangkan di Aceh ada empat rumah sakit dan klinik menetapkan harga Rp 130 ribu. Untuk di Sumbar ada satu rumah sakit menetapkan harga Rp 175 ribu.
"Di Riau, dari empat rumah sakit dan klinik yang disurvei, satu diantaranya masih menetapkan harga Rp 200 ribu," katanya.
Dari temuan itu KPPU tidak menjelaskan secara rinci nama rumah sakit dan klinik yang masih menetapkan harga di atas HET. Namun demikian, KPPU akan segera memanggil pihak rumah sakit dan klinik untuk diteliti lebih lanjut mengenai biaya produksi dari masing-masing rumah sakit.
"Untuk saat ini masih bentuk imbauan agar mengikuti HET. Karena masih penyesuaian," ujarnya.
Ia mengaku, jika imbauan yang di sampaikan tidak digubris pihak rumah sakit dan klinik, maka KPPU akan mengambil langkah lanjutan.
Baca Juga: Pembacok Pria di Warnet Sumut Ditangkap Polisi
"Jika tidak segera menyesuaikan, kami akan berkoordinasi dengan Dinkes. Karena untuk pengawasan HET menjadi kewenangan pihak Dinkes," tandasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
KPPU Kritik Razia Rumah Makan Padang: Tidak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha!
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
-
99 Pimpinan Ponpes di Tabagsel Bersatu Menangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024
-
BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
-
2 Eks Pejabat Disdik Aceh Dituntut Masing-masing 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel
-
Lagi! Begal Sadis yang Bunuh Korbannya di Medan Dikirim ke Kamar Mayat