SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial K (24) warga Deli Serdang, Sumatera Utara, diamankan polisi karena diduga mengedarkan uang palsu.
K ditangkap di Kecamatan Bangun Purba, pada Jumat (3/9/2021). Dari K disita barang bukti satu unit printer, HP, gunting, dompet dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya peredaran uang palsu.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.
"Saat diinterogasi K mengakui perbuatannya," ujarnya.
K juga mengaku bahwa ada uang palsu pecahan Rp 50 ribu disimpang temannya L.
"Petugas kemudian mengamankan uang palsu dari L agar tidak beredar lagi," katanya.
Kita masih melakukan penyidikan atas kasus ini," tukasnya.
Baca Juga: Unggul Tipis dari Lewis Hamilton, Max Verstappen Klaim Pole Position GP Belanda
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas