SuaraSumut.id - Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara, Deni Kardian (24), ditangkap karena mengedarkan uang palsu. Ia diduga mencetak uang palsu di Kantor Camat.
Camat Bangun Purba, Raden Mewah Ristanto mengaku, Deni diduga mencetak uang palsu di Kantor Camat saat malam hari.
"Saya tanya, dia (Deni Kardian) mengaku mencetak uang palsu di kantor Camat. Dia memanfaatkan pekerjaannya jaga malam untuk mencetak uang palsu," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (6/9/2021).
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, penangkapan Deni berdararkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Dari Deni disita barang bukti printer, HP, gunting, dan satu lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu," katanya.
Firdaus mengatakan, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 26 Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
"Pelaku terancam kurungan 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan