Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 08 September 2021 | 14:13 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraSumut.id - KontraS Sumut menyoroti kasus tewasnya seorang tahanan Polsek Medan Kota bernama Aryes Prayudi Ginting.

Staff Advokasi KontraS Sumut, Ali Isnandar meminta pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan terkait kasus itu.

Ia juga meminta Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara, untuk menuntaskan kasus tewasnya tahanan yang diduga mengalami penyiksaan.

"Ini adalah kasus serius yang harus diatensi oleh Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut, karena almarhum meninggal di dalam tahanan dengan berbagai rentetan peristiwa yang mencurigakan, sehingga akan menimbulkan dugaan bahwa korban mati karena disiksa," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: 6 Seleb Nikah Pakai Gaun Rancangan Ivan Gunawan, Milik Lesti Kejora Dikebut 3 Hari

Ia mengatakan, Aryes yang diketahui oleh keluarganya sebelum ditangkap dalam keadaan sehat, namun tiba-tiba Aryes tewas diduga di dalam tahanan dan meninggalkan bekas luka pada tubuhnya.

"Tentu semua pihak akan berfikir bahwa ada yang tidak beres di intasi kepolisian. Karena petugas keplisian bertanggungjawab penuh terhadap orang yang berada dalam tahanan," katanya.

Ali menambahkan, bahwa bukan bermaksud membangun opini negatif pada kepolisian, tetapi pada faktanya angka kasus penyiksaan yang dilakukan kepolisian di Sumut cukup tinggi.

Dirinya juga mengungkapkan di tahun 2020 lalu, pihaknya mendapat pengaduan sebanyak 13 kasus penyiksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, angka ini jauh lebih tinggi dari tahun 2019 yang hanya terdapat 5 kasus.

"Ini PR besar bagi kita semua terutama kepolisian, mengingat Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan melalui UU No 5 Tahun 1998, maka action terhadap penentangan penyiksaan harus pula di wujudkan secara nyata," tukasnya.

Baca Juga: Suplai Listrik Pusat Data Terbesar di Indonesia, PLN Janji Beri Layanan Mantab

Load More