SuaraSumut.id - Polisi mengungkap industri rumahan (home industry) pembuatan kopi ekstasi di sebuah rumah di Jalan Budi Kemenangan Medan. Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri), yaitu J (30) dan MC (25).
Petugas menyita barang bukti 5,2 kg sabu, 214 butir ekstasi berbagai merk, empat bungkus sachet kopi ekstasi, satu bungkus serbuk ekstasi.
Selain itu, 208 lintingan rokok ganja, satu bungkus serbuk daun ganja kering, 1.205 butir pil happy five, 168 pil merk Alprazolam, 39 botol keytamin cair, 168 keytamin serbuk, tiga timbangan digital, tiga mortar atau lumpang, satu buah alat press, satu buah alat press plastik dan lainnya.
"Suami istri ini membeli ekstasi yang menurut pengakuannya tidak laku di tempat tempat hiburan, dan ada satu pemasok yang biasa mengantar ke rumahnya, lalu dikemas dicampur kopi kemasan sachet," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Pantai Selatan Jawa Bercahaya, Apakah Ada Hubungannya dengan Mitos Nyi Roro Kidul?
Ia mengatakan, serbuk ekstasi yang dicampur serbuk kopi kemasan ini dijual ke kafe-kafe, diskotek dan lokasi hiburan malam di Kota Medan.
"Ini yang paling laku, kemasan sachet kopi dijual di kafe kafe kemudian di tempat hiburan. Jadi mereka membuat kopi dicampur dengan ekstasi kemudian diblender, sama mereka dipres lagi," katanya.
Peran sang suami adalah membuat ekstasi agar menjadi serbuk, mencampurnya dengan kopi, lalu menjajakannya ke tempat hiburan.
"Yang perempuan perannya membantu mengepak, mengepres produksi ini, termasuk yang mengantarkan barang transaksi di tempat-tempat lain," katanya.
"Ada juga cairan keytamin yang dijual bersangkutan, dan juga membuat kemasan lintingan ganja, yang dibuat paket paket. Pasutri ini yang membuat," sambungnya.
Baca Juga: Akio Toyoda Berikan Pandangan Kritis Soal Bahaya Mobil Otonom
Riko menerangkan, pelaku menggunakan modus aplikasi online atau jual beli online untuk memasarkan barang haram tersebut.
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
-
Beri Kuliah Umum di Hadapan Mahasiswa USU, Jerry Hermawan Lo Fokus Pengembangan SDA Indonesia
-
Terekam CCTV, Pasangan Kekasih di Batu Bara Ditangkap Gegara Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap