Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 20 September 2021 | 19:43 WIB
Kalapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Sebanyak 10 orang saksi diperiksa terkait dugaan penganiayaan seorang narapidana yang videonya beredar dan viral di media sosial.

"Sudah ada 10 yang sudah kita mintai keterangan. Jadi kami belum bisa menyimpulkan," kata Kalapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (20/9/2021).

Ia mengatakan, 8 orang yang diperiksa merupakan napi di Lapas dan dua orang lainnya merupakan petugas yang berjaga saat itu.

Erwedi mengaku akan mmeberikan sanksi jika benar adanya tindak kekerasan yang dilakukan oknum dari warga binaan sendiri atau petugas.

Baca Juga: Viral Ustaz Diserang saat Ceramah di Masjid, Pelakunya Ngaku Komunis

Ia menjelaskan, korban merupakan warga binaan dalam kasus narkoba. Ia dihukum 14 tahun penjara dalam kasus tersebut.

"Sekarang sudah menjalani sekitar 7 tahun. Untuk alamat kami belum tahu. Tapi kasusnya ada di Medan," katanya.

Terkait dugaan adanya dimintai uang kepada narapidana, Ia menyatakan untuk sementara ini tidak benar.

"Karena di blok sel itu juga tempat isolasi dari warga binaan yang baru dipindahkan dari lapas lain. Termasuk warga binaan yang memiliki resiko tinggi," tukasnya.

Erwedi mengatakan kondisi korban dalam keadaan sehat. Korban hanya mengalami luka ringan.

Baca Juga: PPKM Balikpapan Turun, Rahmad Mas'ud: Saya Berterima Kasih

"Korban baik-baik saja, hanya dapat perobatan biasa, luka-luka ringan," tukasnya.

Load More