SuaraSumut.id - Uang yang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp 7.198,9 triliun pada Agustus 2021. Posisi itu tumbuh 6,9 persen (year-on-year/yoy), lebih rendah dibandingkan pada bulan sebelumnya 8,9 persen (yoy).
"Perkembangan ini disebabkan perlambatan komponen uang beredar sempit (M1) sebesar 9,8 persen (yoy) dan uang kuasi 5,9 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, melansir Antara, Rabu (22/9/2021).
Erwin mengatakan, dinamika pertumbuhan M2 pada Agustus 2021 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada pemerintah pusat.
Tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh 21,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 38,4 persen (yoy).
Erwin mengatakan, aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit kepada sektor swasta domestik tumbuh lebih tinggi, sehingga menahan perlambatan pertumbuhan uang beredar.
Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar enam persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2021 sebesar 4,3 persen (yoy).
"Penyaluran kredit tercatat tumbuh satu persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya 0,3 persen," ujarnya.
Terhitung Agustus 2021, BI melakukan pengelompokan ulang atau reklasifikasi komponen uang beredar yang dilakukan atas tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, dari semula pada komponen uang kuasi menjadi bagian dari komponen uang beredar dalam arti sempit (M1).
Pada Agustus 2021, uang beredar sempit reklasifikasi (M1+) dan uang kuasi+ (reklasifikasi) tercatat tumbuh masing-masing sebesar 10,6 persen (yoy) dan 2,8 persen (yoy).
Baca Juga: Banyak Konflik Agraria, Bahkan Sampai 40 Tahun Tak Kelar, Apa yang Sudah Dilakukan Jokowi?
Berita Terkait
-
Nikah Siri, Rizky Billar Pakai Uang Ustaz Subki buat Mahar Lesti Kejora
-
Driver Ojek Online Makassar: Kita Cari Uang Bergantung Kepada Internet
-
Bank Indonesia Pastikan Bantuan Rp 90,2 Triliun dari IMF Bukan Utang
-
Bank Indonesia Lakukan Transformasi ke Digital
-
Warga Papua Jual Beli Pakai Emas, Bank Indonesia : Tidak Sah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
BSI Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumut
-
2 Sepatu Trail Running Cartenz untuk Performa Optimal di Medan Ekstrem
-
5 Sepatu Lari Cartenz untuk Performa Maksimal
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian