SuaraSumut.id - Uang yang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp 7.198,9 triliun pada Agustus 2021. Posisi itu tumbuh 6,9 persen (year-on-year/yoy), lebih rendah dibandingkan pada bulan sebelumnya 8,9 persen (yoy).
"Perkembangan ini disebabkan perlambatan komponen uang beredar sempit (M1) sebesar 9,8 persen (yoy) dan uang kuasi 5,9 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, melansir Antara, Rabu (22/9/2021).
Erwin mengatakan, dinamika pertumbuhan M2 pada Agustus 2021 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada pemerintah pusat.
Tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh 21,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 38,4 persen (yoy).
Erwin mengatakan, aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit kepada sektor swasta domestik tumbuh lebih tinggi, sehingga menahan perlambatan pertumbuhan uang beredar.
Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar enam persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2021 sebesar 4,3 persen (yoy).
"Penyaluran kredit tercatat tumbuh satu persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya 0,3 persen," ujarnya.
Terhitung Agustus 2021, BI melakukan pengelompokan ulang atau reklasifikasi komponen uang beredar yang dilakukan atas tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, dari semula pada komponen uang kuasi menjadi bagian dari komponen uang beredar dalam arti sempit (M1).
Pada Agustus 2021, uang beredar sempit reklasifikasi (M1+) dan uang kuasi+ (reklasifikasi) tercatat tumbuh masing-masing sebesar 10,6 persen (yoy) dan 2,8 persen (yoy).
Baca Juga: Banyak Konflik Agraria, Bahkan Sampai 40 Tahun Tak Kelar, Apa yang Sudah Dilakukan Jokowi?
Berita Terkait
-
Nikah Siri, Rizky Billar Pakai Uang Ustaz Subki buat Mahar Lesti Kejora
-
Driver Ojek Online Makassar: Kita Cari Uang Bergantung Kepada Internet
-
Bank Indonesia Pastikan Bantuan Rp 90,2 Triliun dari IMF Bukan Utang
-
Bank Indonesia Lakukan Transformasi ke Digital
-
Warga Papua Jual Beli Pakai Emas, Bank Indonesia : Tidak Sah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera