SuaraSumut.id - Mantan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu Hirwan Fuadi menjadi tersangka. Ia diduga merampok uang negara dalam kasus dana hibah KONI tahun anggaran 2020 sebesar Rp 15 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, dalam kasus ini kerugian negara Rp 11 miliar.
Hirwan diperintahkan mantan Ketua KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mencairkan dana hibah.
"Perannya diperintahkan untuk mencairkan dana yang seharusnya diserahkan dan dibayarkan ke cabang olahraga di bawah naungan KONI. Namun dana itu diserahkan kepada Ketua KONI, maka terjadilah tindak pidana korupsi," katanya, melansir Antara, Kamis (23/9/2021).
Sebelumnya, Hirwan Fuadi tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Bengkulu.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan, tersangka dititipkan selama 20 hari ke depan. Hal ini untuk mempermudah proses penuntutan sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Untuk tersangka mantan Ketua KONI sudah dilimpahkan beberapa waktu lalu, kini giliran mantan bendahara yang dilimpahkan," katanya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: Anies: Jakarta Gencarkan Deteksi Dini, Cegah Gelombang Ketiga Covid-19
Berita Terkait
-
Bekas Direktur PDAM Tulungagung Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek
-
Dugaan Korupsi KONI Kota Padang, Kejari Panggil Pengurus Cabor
-
Selain Alex Noerdin, Mudai Maddang dan Laoma Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Di Usia 71 Tahun, Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Dua Kasus Korupsi
-
Buronan Korupsi Kejari Manado Ditangkap di Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan