SuaraSumut.id - Mantan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu Hirwan Fuadi menjadi tersangka. Ia diduga merampok uang negara dalam kasus dana hibah KONI tahun anggaran 2020 sebesar Rp 15 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, dalam kasus ini kerugian negara Rp 11 miliar.
Hirwan diperintahkan mantan Ketua KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mencairkan dana hibah.
"Perannya diperintahkan untuk mencairkan dana yang seharusnya diserahkan dan dibayarkan ke cabang olahraga di bawah naungan KONI. Namun dana itu diserahkan kepada Ketua KONI, maka terjadilah tindak pidana korupsi," katanya, melansir Antara, Kamis (23/9/2021).
Sebelumnya, Hirwan Fuadi tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Bengkulu.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan, tersangka dititipkan selama 20 hari ke depan. Hal ini untuk mempermudah proses penuntutan sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Untuk tersangka mantan Ketua KONI sudah dilimpahkan beberapa waktu lalu, kini giliran mantan bendahara yang dilimpahkan," katanya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: Anies: Jakarta Gencarkan Deteksi Dini, Cegah Gelombang Ketiga Covid-19
Berita Terkait
-
Bekas Direktur PDAM Tulungagung Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek
-
Dugaan Korupsi KONI Kota Padang, Kejari Panggil Pengurus Cabor
-
Selain Alex Noerdin, Mudai Maddang dan Laoma Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Di Usia 71 Tahun, Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Dua Kasus Korupsi
-
Buronan Korupsi Kejari Manado Ditangkap di Jakarta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang