Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 27 September 2021 | 09:05 WIB
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

SuaraSumut.id - Kakek berusia 60 tahun di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diduga mencabuli seorang bocah disabilitas. Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 3 ribu agar mau berhubungan intim.

Pria berinisial AS, warga Kecamatan Panyabungan Selatan ini diamankan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah diamankan, korbannya anak disabilitas. Pelaku membujuk korban dengan memberi uang Rp 3 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Azuar Anas, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (27/9/2021).

Ia mengatakan, kasus ini terungkap saat warga curiga dengan gerak-gerik pelaku. Ia kerap membawa korban ke rumah dan kebunnya.

Baca Juga: Pencapaian Lampung di PON XX Papua: Juara Umum Hapkido

Kakek yang masih belum berumah tangga ini diduga memanfaatkan kekurangan korban, untuk membujuk dan mencabuli bocah di bawah umur tersebut.

"Pelaku mengakui kesalahannya. Pelaku sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali," tukasnya.

Load More