SuaraSumut.id - Pemprov Sumatera Selatan mempertimbangkan izin penyelenggaraan konser musik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
"Pusat memberikan izin dengan segala pertimbangan. Tinggal pemerintah daerah perlu lakukan penyesuaian kondisi. Kalau memang kondisinya memungkinkan dan bisa diterapkan ya akan diterapkan," kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, melansir Antara, Rabu (29/9/2021).
Meski secara umum penyebaran Covid-19 terkendali dan menurunnya PPKM dari Level dua dan satu, namun demikian semua butuh pertimbangan dan pengkajian jangan sampai malah menimbulkan klaster baru.
"Tentu semua butuh pertimbangan jangan sampai timbul klaster penyebaran COVID-19 baru. Kalau khawatir adanya klaster baru ya kita kendalikan," katanya.
Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel Aris Syahputera mengatakan, untuk wilayah yang menerapkan PPKM level dua dan satu sudah diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan umum termasuk didalamnya perhelatan konser musik.
"Kondisi saat ini sudah level dua, artinya mengarah ke kehidupan normal. Memang konser boleh dilakukan seperti kegiatan lainnya apa lagi sudah ada arahan dari pemerintah pusat," katanya.
Namun demikian, penyelenggaraan konser tersebut tetap mempedomani syarat pembatasan okupansi 50-75 persen dari jumlah maksimal, waktu terselenggaranya terbatas, dan menyediakan sarana protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Kota Malang Belum Beranjak ke PPKM Level 1 Akibat Capaian Vaksinasi
-
Terlalu Banyak Pelonggaran PPKM, Satgas Covid-19: Jangan Khawatir Berlebihan
-
Gibran Dukung Pemerintah untuk Kembali Melonggarkan PPKM, Konser dan Hajatan Boleh Digelar
-
Pemerintah Minta Kampus di Daerah PPKM 1-3 Dibuka untuk PTM Terbatas
-
Turun Level PPKM, Okupansi Hotel di Kota Solo Membaik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dirut Pertamina Kawal Pengiriman BBM ke Bener Meriah Lewat Jalur Udara
-
BAF Berbagi 'Bingkisan Akhir Tahun' kepada 1.000 Anak Yayasan-Panti Asuhan
-
Gerindra Sumut Kirim 40 Ton Bantuan ke Aceh Taming, dari Sembako hingga Obat-obatan
-
5 Sepatu Lari Rp 500 Ribuan Nyaman dan Stylish
-
4 Sabun Cuci Muka Pencerah Wajah Terbaik yang Membantu Kulit Lebih Cerah Alami