SuaraSumut.id - Pemprov Sumatera Selatan mempertimbangkan izin penyelenggaraan konser musik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
"Pusat memberikan izin dengan segala pertimbangan. Tinggal pemerintah daerah perlu lakukan penyesuaian kondisi. Kalau memang kondisinya memungkinkan dan bisa diterapkan ya akan diterapkan," kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, melansir Antara, Rabu (29/9/2021).
Meski secara umum penyebaran Covid-19 terkendali dan menurunnya PPKM dari Level dua dan satu, namun demikian semua butuh pertimbangan dan pengkajian jangan sampai malah menimbulkan klaster baru.
"Tentu semua butuh pertimbangan jangan sampai timbul klaster penyebaran COVID-19 baru. Kalau khawatir adanya klaster baru ya kita kendalikan," katanya.
Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel Aris Syahputera mengatakan, untuk wilayah yang menerapkan PPKM level dua dan satu sudah diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan umum termasuk didalamnya perhelatan konser musik.
"Kondisi saat ini sudah level dua, artinya mengarah ke kehidupan normal. Memang konser boleh dilakukan seperti kegiatan lainnya apa lagi sudah ada arahan dari pemerintah pusat," katanya.
Namun demikian, penyelenggaraan konser tersebut tetap mempedomani syarat pembatasan okupansi 50-75 persen dari jumlah maksimal, waktu terselenggaranya terbatas, dan menyediakan sarana protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Kota Malang Belum Beranjak ke PPKM Level 1 Akibat Capaian Vaksinasi
-
Terlalu Banyak Pelonggaran PPKM, Satgas Covid-19: Jangan Khawatir Berlebihan
-
Gibran Dukung Pemerintah untuk Kembali Melonggarkan PPKM, Konser dan Hajatan Boleh Digelar
-
Pemerintah Minta Kampus di Daerah PPKM 1-3 Dibuka untuk PTM Terbatas
-
Turun Level PPKM, Okupansi Hotel di Kota Solo Membaik
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya