SuaraSumut.id - Pemprov Sumatera Selatan mempertimbangkan izin penyelenggaraan konser musik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
"Pusat memberikan izin dengan segala pertimbangan. Tinggal pemerintah daerah perlu lakukan penyesuaian kondisi. Kalau memang kondisinya memungkinkan dan bisa diterapkan ya akan diterapkan," kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, melansir Antara, Rabu (29/9/2021).
Meski secara umum penyebaran Covid-19 terkendali dan menurunnya PPKM dari Level dua dan satu, namun demikian semua butuh pertimbangan dan pengkajian jangan sampai malah menimbulkan klaster baru.
"Tentu semua butuh pertimbangan jangan sampai timbul klaster penyebaran COVID-19 baru. Kalau khawatir adanya klaster baru ya kita kendalikan," katanya.
Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel Aris Syahputera mengatakan, untuk wilayah yang menerapkan PPKM level dua dan satu sudah diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan umum termasuk didalamnya perhelatan konser musik.
"Kondisi saat ini sudah level dua, artinya mengarah ke kehidupan normal. Memang konser boleh dilakukan seperti kegiatan lainnya apa lagi sudah ada arahan dari pemerintah pusat," katanya.
Namun demikian, penyelenggaraan konser tersebut tetap mempedomani syarat pembatasan okupansi 50-75 persen dari jumlah maksimal, waktu terselenggaranya terbatas, dan menyediakan sarana protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Kota Malang Belum Beranjak ke PPKM Level 1 Akibat Capaian Vaksinasi
-
Terlalu Banyak Pelonggaran PPKM, Satgas Covid-19: Jangan Khawatir Berlebihan
-
Gibran Dukung Pemerintah untuk Kembali Melonggarkan PPKM, Konser dan Hajatan Boleh Digelar
-
Pemerintah Minta Kampus di Daerah PPKM 1-3 Dibuka untuk PTM Terbatas
-
Turun Level PPKM, Okupansi Hotel di Kota Solo Membaik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis