SuaraSumut.id - Pemprov Sumatera Selatan mempertimbangkan izin penyelenggaraan konser musik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
"Pusat memberikan izin dengan segala pertimbangan. Tinggal pemerintah daerah perlu lakukan penyesuaian kondisi. Kalau memang kondisinya memungkinkan dan bisa diterapkan ya akan diterapkan," kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, melansir Antara, Rabu (29/9/2021).
Meski secara umum penyebaran Covid-19 terkendali dan menurunnya PPKM dari Level dua dan satu, namun demikian semua butuh pertimbangan dan pengkajian jangan sampai malah menimbulkan klaster baru.
"Tentu semua butuh pertimbangan jangan sampai timbul klaster penyebaran COVID-19 baru. Kalau khawatir adanya klaster baru ya kita kendalikan," katanya.
Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel Aris Syahputera mengatakan, untuk wilayah yang menerapkan PPKM level dua dan satu sudah diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan umum termasuk didalamnya perhelatan konser musik.
"Kondisi saat ini sudah level dua, artinya mengarah ke kehidupan normal. Memang konser boleh dilakukan seperti kegiatan lainnya apa lagi sudah ada arahan dari pemerintah pusat," katanya.
Namun demikian, penyelenggaraan konser tersebut tetap mempedomani syarat pembatasan okupansi 50-75 persen dari jumlah maksimal, waktu terselenggaranya terbatas, dan menyediakan sarana protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Kota Malang Belum Beranjak ke PPKM Level 1 Akibat Capaian Vaksinasi
-
Terlalu Banyak Pelonggaran PPKM, Satgas Covid-19: Jangan Khawatir Berlebihan
-
Gibran Dukung Pemerintah untuk Kembali Melonggarkan PPKM, Konser dan Hajatan Boleh Digelar
-
Pemerintah Minta Kampus di Daerah PPKM 1-3 Dibuka untuk PTM Terbatas
-
Turun Level PPKM, Okupansi Hotel di Kota Solo Membaik
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum