SuaraSumut.id - Tiga nelayan asal Langkat, Sumatera Utara, yang ditahan Malaysia karena memasuki wilayah perairan secara ilegal dipulangkan.
Tiga nelayan itu adalah Padli, Pajar, dan Maulana. Mereka diterbangkan dari Pulau Pinang ke Jakarta.
Usai menjalani karantina di Jakarta, ketiga nelayan tersebut tiba di Bandara Kualanamu, Selasa (5/10/2021).
Melansir dari kabarmedan.com, Rabu (6/10/2021), mereka dijemput oleh pihak Dinas Perikanan dan Polairud Langkat untuk diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Salah seorang nelayan Padli mengaku, mereka ditangkap oleh personel Angkatan Laut Malaysia enam bulan yang lalu dikarenakan mesin kapal motor yang mereka gunakan rusak.
"Mesin kapal motor yang kami kendarai rusak, setelah itu Tentara Diraja Malaysia datang dan langsung menangkap," katanya.
Setelah enam bulan mereka ditahan, dua diantara kelima nelayan positif Covid-19 sehingga mereka belum dipulangkan dan harus menjalani karantina di Malaysia.
"Dua dari mereka positif terpapar Covid-19 dan masih harus karantina di Malaysia, tapi yang tiga ini sudah bebas dari Covid-19, bisa dipulangkan ke tanah air," demikian Kasat Polairud Polres Langkat, Iptu Heru Ardianto.
Berita Terkait
-
Nelayan Hilang Tercebur ke Laut Labuhan Maringgai, Pencarian Dilanjutkan Besok
-
Kapal Tunda Lintas Gemilang Tabrak Kapal Camar, Nelayan Sungsang Tewas
-
3 Hari Dicari, Nelayan Hilang di Perairan Pantai Labu Ditemukan Tewas
-
Klaim Aman dari Ancaman Kapal Asing, Bakamla Jamin Aktivitas Nelayan di Natuna
-
4 Nelayan di Bawah Umur yang Ditangkap di Thailand Dipulangkan ke Aceh
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya