SuaraSumut.id - Sebanyak 10 orang nelayan asal Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap otoritas Malaysia.
Mereka diduga melewati batas perairan Indonesia-Malaysia saat mencari ikan. Mereka yang ditangkap adalah Mhd Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25), Juma (27).
Kemudian Agus Salim (25), Muhammad Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), dan Aldi (17).
Infrormasi yang dihimpun, nelayan itu ditangkap saat melaut pada Minggu (3/10/2021). Dua unit kapal dan alat tangkap ikan yang digunakan juga ikut disita.
"Kita sudah menyurati pihak terkait, agar mereka bisa dibebaskan. Karena menurut dugaan kita mereka masih dalam wilayah perairan kita (Indonesia)," kata Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Ali Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Pihaknya juga telah bertemu dengan keluarga para nelayan yang ditangkap. Mereka tengah berupaya untuk membantu agar para nelayan si advokasi.
"Permohonan keluarganya yang sepuluh orang itu, sudah kita data dan sudah kita kasihkan ke BTKP supaya diurus ke pulangannya," tukasnya.
Sebelumnya, pihaknya saja membantu memulangkan tiga nelayan asal Langkat yang diamankan petugas Negara Malaysia.
Mereka dijemput oleh pihak Dinas Perikanan dan Polairud Langkat untuk diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Baca Juga: 3 Momen Yuni Shara Pakai Jasa Jahit Keliling, Rahasia Tampil Fashionable Nih
Salah seorang nelayan Padli mengaku, mereka ditangkap oleh personel Angkatan Laut Malaysia enam bulan yang lalu dikarenakan mesin kapal motor yang mereka gunakan rusak.
Setelah enam bulan mereka ditahan, dua diantara kelima nelayan positif Covid-19 sehingga mereka belum dipulangkan dan harus menjalani karantina di Malaysia.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Temukan Muntahan Paus, Nelayan Ini Jadi Kaya Raya
-
Nelayan Kaya Mendadak karena Muntahan Paus dan Berita Lifestyle Viral Lainnya
-
Tak Henti Menangis, Penantian Istri Nelayan yang Hilang di Perairan Labuhan Maringgai
-
Temukan Muntah Paus Seharga Rp 13 Triliun, Nelayan Ini Langsung Kaya Mendadak
-
Tiga Nelayan Langkat Dipulangkan Setelah Ditahan Malaysia
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak