SuaraSumut.id - Sebanyak 10 orang nelayan asal Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap otoritas Malaysia.
Mereka diduga melewati batas perairan Indonesia-Malaysia saat mencari ikan. Mereka yang ditangkap adalah Mhd Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25), Juma (27).
Kemudian Agus Salim (25), Muhammad Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), dan Aldi (17).
Infrormasi yang dihimpun, nelayan itu ditangkap saat melaut pada Minggu (3/10/2021). Dua unit kapal dan alat tangkap ikan yang digunakan juga ikut disita.
"Kita sudah menyurati pihak terkait, agar mereka bisa dibebaskan. Karena menurut dugaan kita mereka masih dalam wilayah perairan kita (Indonesia)," kata Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Ali Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Pihaknya juga telah bertemu dengan keluarga para nelayan yang ditangkap. Mereka tengah berupaya untuk membantu agar para nelayan si advokasi.
"Permohonan keluarganya yang sepuluh orang itu, sudah kita data dan sudah kita kasihkan ke BTKP supaya diurus ke pulangannya," tukasnya.
Sebelumnya, pihaknya saja membantu memulangkan tiga nelayan asal Langkat yang diamankan petugas Negara Malaysia.
Mereka dijemput oleh pihak Dinas Perikanan dan Polairud Langkat untuk diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Baca Juga: 3 Momen Yuni Shara Pakai Jasa Jahit Keliling, Rahasia Tampil Fashionable Nih
Salah seorang nelayan Padli mengaku, mereka ditangkap oleh personel Angkatan Laut Malaysia enam bulan yang lalu dikarenakan mesin kapal motor yang mereka gunakan rusak.
Setelah enam bulan mereka ditahan, dua diantara kelima nelayan positif Covid-19 sehingga mereka belum dipulangkan dan harus menjalani karantina di Malaysia.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Temukan Muntahan Paus, Nelayan Ini Jadi Kaya Raya
-
Nelayan Kaya Mendadak karena Muntahan Paus dan Berita Lifestyle Viral Lainnya
-
Tak Henti Menangis, Penantian Istri Nelayan yang Hilang di Perairan Labuhan Maringgai
-
Temukan Muntah Paus Seharga Rp 13 Triliun, Nelayan Ini Langsung Kaya Mendadak
-
Tiga Nelayan Langkat Dipulangkan Setelah Ditahan Malaysia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet