Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 13 Oktober 2021 | 23:01 WIB
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu. [Ist]

SuaraSumut.id - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dicopot dari jabatannya. Hal ini buntut dari kasus pedagang wanita dianiaya preman dan malah ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, AKP Membela Karo Karo juga dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pencopotan tersebut, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (13/10/2021).

"Iya benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim nya bagian dari evaluasi dan audit dari pimpinan, kejadian kemarin dan sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Ternyata, Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu oleh Oknum TNI

Kekinian pihaknya masih mendalami adakah keterlibatan perwira lainnya dalam kasus itu.

"Nanti kita lihat, prosesnya juga kita dalami kasusnya. Sekarang dibagi dua, Polrestabes dan Polda Sumut," ujarnya.

Diberitakan, Video menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral.

Dalam video tampak pria memukul dan menendang pedagang wanita sembari berkata-kata kasar. Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.

Setelah video ini viral, petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan menangkap BS. Dia telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Bikin Baper! Ada Peran Istri Dibalik Gol Indah Syaiful Indra Cahya

Belakangan BS balik melaporkan pedagang wanita tersebut. Dia melaporkan dengan dalih turut dipukul oleh korban. Akhirnya penyidik turut menetapkan pedagang wanita tersebut sebagai tersangka.

Load More