SuaraSumut.id - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dicopot dari jabatannya. Hal ini buntut dari kasus pedagang wanita dianiaya preman dan malah ditetapkan tersangka.
Sebelumnya, AKP Membela Karo Karo juga dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pencopotan tersebut, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (13/10/2021).
"Iya benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim nya bagian dari evaluasi dan audit dari pimpinan, kejadian kemarin dan sebelumnya," katanya.
Kekinian pihaknya masih mendalami adakah keterlibatan perwira lainnya dalam kasus itu.
"Nanti kita lihat, prosesnya juga kita dalami kasusnya. Sekarang dibagi dua, Polrestabes dan Polda Sumut," ujarnya.
Diberitakan, Video menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral.
Dalam video tampak pria memukul dan menendang pedagang wanita sembari berkata-kata kasar. Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.
Setelah video ini viral, petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan menangkap BS. Dia telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ternyata, Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu oleh Oknum TNI
Belakangan BS balik melaporkan pedagang wanita tersebut. Dia melaporkan dengan dalih turut dipukul oleh korban. Akhirnya penyidik turut menetapkan pedagang wanita tersebut sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Kanit Polsek di Medan Dicopot, Gak Becus Urus Kasus Pedagang Wanita yang Dianiaya Preman
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Dicopot!
-
Ombudsman Kritik soal Penetapan Tersangka Pedagang Wanita Dianiaya Preman
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman di Deli Serdang Malah Jadi Tersangka
-
Viral Curhatan Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR