SuaraSumut.id - Pedagang wanita yang dianiaya oleh pria di Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara, malah dijadikan tersangka.
Polda Sumatera Utara akan melakukan upaya penyelesaian dengan mengedepankan restorative justice.
Langkah yang akan dilakukan dengan menggunakan Peraturan Polisi No 8 tentang penanganan tindak pidana dengan berdasarkan keadilan. Kedua belah pihak yang sama-sama jadi tersangka penyelesaiannya tidak sampai ke pengadilan.
"Kita percayakan saja, kita akan tetap melakukan pendekatan restorative justice kepada dua belah pihak. Memberikan kesempatan untuk bisa menyelesaikan ini secara baik-baik," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (15/10/2021).
Panca mengatakan, akan mengedepankan pengembalian hak-hak korban yang merasa dirugikan.
"Tentu kembali, hak-hak korban harus dikembalikan. Sebagaimana yang diharapkan oleh ibu Gea," katanya.
Kekinian kasus tersebut masih bergulir. Saat ini BG dan LW masih menjadi tersangka. Pihaknya sudah mengevaluasi anggotanya, berupa pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
"Termasuk memberikan tindakan tegas untuk memberikan pemahaman terhadap anggota saya bahwa pendekatan restorative menjadi syarat utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan," tukasnya.
Baca Juga: Sambil Menangis, Terdakwa Korupsi Bupati Juarsah Bacakan Pledoi
Tag
Berita Terkait
-
3 Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Terbaru Pedagang Wanita Dianiaya Jadi Tersangka
-
Kapolsek Percut Sei Tuan Juga Dicopot, Buntut Pedagang Wanita Dianaya Jadi Tersangka
-
Kanit Polsek di Medan Dicopot, Gak Becus Urus Kasus Pedagang Wanita yang Dianiaya Preman
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Dicopot!
-
Ombudsman Kritik soal Penetapan Tersangka Pedagang Wanita Dianiaya Preman
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana