SuaraSumut.id - Pedagang wanita yang dianiaya oleh pria di Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara, malah dijadikan tersangka.
Polda Sumatera Utara akan melakukan upaya penyelesaian dengan mengedepankan restorative justice.
Langkah yang akan dilakukan dengan menggunakan Peraturan Polisi No 8 tentang penanganan tindak pidana dengan berdasarkan keadilan. Kedua belah pihak yang sama-sama jadi tersangka penyelesaiannya tidak sampai ke pengadilan.
"Kita percayakan saja, kita akan tetap melakukan pendekatan restorative justice kepada dua belah pihak. Memberikan kesempatan untuk bisa menyelesaikan ini secara baik-baik," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (15/10/2021).
Panca mengatakan, akan mengedepankan pengembalian hak-hak korban yang merasa dirugikan.
"Tentu kembali, hak-hak korban harus dikembalikan. Sebagaimana yang diharapkan oleh ibu Gea," katanya.
Kekinian kasus tersebut masih bergulir. Saat ini BG dan LW masih menjadi tersangka. Pihaknya sudah mengevaluasi anggotanya, berupa pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
"Termasuk memberikan tindakan tegas untuk memberikan pemahaman terhadap anggota saya bahwa pendekatan restorative menjadi syarat utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan," tukasnya.
Baca Juga: Sambil Menangis, Terdakwa Korupsi Bupati Juarsah Bacakan Pledoi
Tag
Berita Terkait
-
3 Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Terbaru Pedagang Wanita Dianiaya Jadi Tersangka
-
Kapolsek Percut Sei Tuan Juga Dicopot, Buntut Pedagang Wanita Dianaya Jadi Tersangka
-
Kanit Polsek di Medan Dicopot, Gak Becus Urus Kasus Pedagang Wanita yang Dianiaya Preman
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Dicopot!
-
Ombudsman Kritik soal Penetapan Tersangka Pedagang Wanita Dianiaya Preman
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Minta PSMS Medan Promosi ke Liga 1, Jika Gagal Pemprov Ambil Alih
-
Haji 2026, Imigrasi Sumut Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1