SuaraSumut.id - Pedagang wanita yang dianiaya oleh pria di Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara, malah dijadikan tersangka.
Polda Sumatera Utara akan melakukan upaya penyelesaian dengan mengedepankan restorative justice.
Langkah yang akan dilakukan dengan menggunakan Peraturan Polisi No 8 tentang penanganan tindak pidana dengan berdasarkan keadilan. Kedua belah pihak yang sama-sama jadi tersangka penyelesaiannya tidak sampai ke pengadilan.
"Kita percayakan saja, kita akan tetap melakukan pendekatan restorative justice kepada dua belah pihak. Memberikan kesempatan untuk bisa menyelesaikan ini secara baik-baik," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (15/10/2021).
Panca mengatakan, akan mengedepankan pengembalian hak-hak korban yang merasa dirugikan.
"Tentu kembali, hak-hak korban harus dikembalikan. Sebagaimana yang diharapkan oleh ibu Gea," katanya.
Kekinian kasus tersebut masih bergulir. Saat ini BG dan LW masih menjadi tersangka. Pihaknya sudah mengevaluasi anggotanya, berupa pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
"Termasuk memberikan tindakan tegas untuk memberikan pemahaman terhadap anggota saya bahwa pendekatan restorative menjadi syarat utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan," tukasnya.
Baca Juga: Sambil Menangis, Terdakwa Korupsi Bupati Juarsah Bacakan Pledoi
Tag
Berita Terkait
-
3 Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Terbaru Pedagang Wanita Dianiaya Jadi Tersangka
-
Kapolsek Percut Sei Tuan Juga Dicopot, Buntut Pedagang Wanita Dianaya Jadi Tersangka
-
Kanit Polsek di Medan Dicopot, Gak Becus Urus Kasus Pedagang Wanita yang Dianiaya Preman
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Dicopot!
-
Ombudsman Kritik soal Penetapan Tersangka Pedagang Wanita Dianiaya Preman
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400