SuaraSumut.id - Pemain naturalisasi Mamadou Hadi Barry merampungkan dokumennya untuk bisa berlaga. Mamadou siap simainkan saat PSMS menghadapi PSPS Pekan Baru, pada Rabu (20/10/2021).
Sekum PSMS Medan Julius Raja mengaku, Mamadou tidak ada kendala lagi dalam administrasi dan siap diturunkan dalam laga PSMS Medan berikutnya.
"Saat ini dia (Mamadou) tidak ada kendala lagi, karena sebelumnya namanya sudah kita daftarkan ke PT LIB dan tinggal menunggu proses pengesahan dokumennya saja," katanya, melansir kabarmedan.com, Senin (18/10/2021).
Ia mengaku, itu juga alasan kenapa Mamadou belum bisa diturunkan pada tiga laga PSMS di grup A.
"Memang kendala dia tinggal ITC nya saja. Kalau surat keluar dari klub lamanya di Hongkong sudah kita dapatkan," katanya.
Diketahui, Mamadou Hadi Barry merupakan pemain naturalisasi kelahiran Guinea yang telah menandatangani kontrak bersama klub PSMS sebelum bergulirnya kompetisi Liga 2 musim 2021.
Pada laga keempat menghadapi PSPS Pekanbaru yang akan berlangsung di Stadion Gelora Jakabaring Palembang, Mamadou dipastikan bisa tampil setelah mengantongi ITC dari federasi sepakbola Hongkong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya