SuaraSumut.id - Polres Pematangsiantar mengentikan kasus perkara Ipda PJ yang melaporkan anaknya berinisial MFA (16) dan sempat dijadikan tersangka.
"Ipda PJ resmi mencabut laporannya. Oleh karena itu kasusnya dihentikan," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (19/10/2021).
"Dengan adanya pencabutan pengaduan dari Pitra Jaya dan demi untuk mendapatkan kepastian hukum, saya Kapolres Pematangsiantar memerintahkan Satreskrim untuk melakukan gelar perkara dihentikan penyidikan tersebut," ujarnya.
Polres Pematangsiantar merespon tentang dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Yusmawati serta MFA. Laporannya terhadap PJ sebagai ayah kandung saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Baca Juga: Wisata Primadona di Bogor ini Wajib Kamu Kunjungi
"Kita masih menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pematangsiantar," katanya.
Sementara itu, PJ menerangkan, kejadian itu berlangsung medio Desember 2020. Ketika itu ia datang ke rumah mantan istrinya dan berniat mengambil galon air isi ulang.
Namun di sana ia berseteru dengan anaknya MFA dan terlibat perkelahian dan berakhir saling lapor. MFA didampingi ibunya, Y melapor ke Polda Sumut, sementara saya membuat laporan ke Polres Siantar.
"Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar," katanya.
"Saya tidak berniat memenjarakan MFA dengan laporan tersebut. Saya hanya ingin menunjukkan bahwa saya juga terkena pukul," katanya.
Baca Juga: Beri Hadiah Miliaran Lewat BritAma FSTVL, Nasabah Tabungan BRI Tumbuh 166,32%
PJ mengaku, pencabutan laporan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan termaksud MFA merupakan anak laki-laki satu-satunya.
"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adaah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," jelasnya.
PJ menambahkan, statusnya Polda Sumut sampai saat ini masih berjalan dan akan memasuki masa persidangan. Ia mengaku akan mempertanggungjawabkannya sesuai laporan mantan Istrinya tersebut.
"Saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024