SuaraSumut.id - Polres Pematangsiantar mengentikan kasus perkara Ipda PJ yang melaporkan anaknya berinisial MFA (16) dan sempat dijadikan tersangka.
"Ipda PJ resmi mencabut laporannya. Oleh karena itu kasusnya dihentikan," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (19/10/2021).
"Dengan adanya pencabutan pengaduan dari Pitra Jaya dan demi untuk mendapatkan kepastian hukum, saya Kapolres Pematangsiantar memerintahkan Satreskrim untuk melakukan gelar perkara dihentikan penyidikan tersebut," ujarnya.
Polres Pematangsiantar merespon tentang dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Yusmawati serta MFA. Laporannya terhadap PJ sebagai ayah kandung saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
"Kita masih menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pematangsiantar," katanya.
Sementara itu, PJ menerangkan, kejadian itu berlangsung medio Desember 2020. Ketika itu ia datang ke rumah mantan istrinya dan berniat mengambil galon air isi ulang.
Namun di sana ia berseteru dengan anaknya MFA dan terlibat perkelahian dan berakhir saling lapor. MFA didampingi ibunya, Y melapor ke Polda Sumut, sementara saya membuat laporan ke Polres Siantar.
"Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar," katanya.
"Saya tidak berniat memenjarakan MFA dengan laporan tersebut. Saya hanya ingin menunjukkan bahwa saya juga terkena pukul," katanya.
Baca Juga: Wisata Primadona di Bogor ini Wajib Kamu Kunjungi
PJ mengaku, pencabutan laporan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan termaksud MFA merupakan anak laki-laki satu-satunya.
"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adaah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," jelasnya.
PJ menambahkan, statusnya Polda Sumut sampai saat ini masih berjalan dan akan memasuki masa persidangan. Ia mengaku akan mempertanggungjawabkannya sesuai laporan mantan Istrinya tersebut.
"Saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dinikahi Perwira Polisi, Kezia Warouw Tak Tinggalkan Dunia Entertainment
-
Jadi Istri Perwira Polisi, Kezia Warouw Harus Izin Suami untuk Buat Caption Instagram
-
Perwira Polisi Pematangsiantar Jadi Tersangka KDRT, Cabut Laporan Demi Masa Depan Anaknya
-
Oknum Perwira Polisi Pematangsiantar Dilaporkan Kasus KDRT, Anaknya Malah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat