SuaraSumut.id - Polres Pematangsiantar mengentikan kasus perkara Ipda PJ yang melaporkan anaknya berinisial MFA (16) dan sempat dijadikan tersangka.
"Ipda PJ resmi mencabut laporannya. Oleh karena itu kasusnya dihentikan," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (19/10/2021).
"Dengan adanya pencabutan pengaduan dari Pitra Jaya dan demi untuk mendapatkan kepastian hukum, saya Kapolres Pematangsiantar memerintahkan Satreskrim untuk melakukan gelar perkara dihentikan penyidikan tersebut," ujarnya.
Polres Pematangsiantar merespon tentang dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Yusmawati serta MFA. Laporannya terhadap PJ sebagai ayah kandung saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
"Kita masih menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pematangsiantar," katanya.
Sementara itu, PJ menerangkan, kejadian itu berlangsung medio Desember 2020. Ketika itu ia datang ke rumah mantan istrinya dan berniat mengambil galon air isi ulang.
Namun di sana ia berseteru dengan anaknya MFA dan terlibat perkelahian dan berakhir saling lapor. MFA didampingi ibunya, Y melapor ke Polda Sumut, sementara saya membuat laporan ke Polres Siantar.
"Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar," katanya.
"Saya tidak berniat memenjarakan MFA dengan laporan tersebut. Saya hanya ingin menunjukkan bahwa saya juga terkena pukul," katanya.
Baca Juga: Wisata Primadona di Bogor ini Wajib Kamu Kunjungi
PJ mengaku, pencabutan laporan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan termaksud MFA merupakan anak laki-laki satu-satunya.
"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adaah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," jelasnya.
PJ menambahkan, statusnya Polda Sumut sampai saat ini masih berjalan dan akan memasuki masa persidangan. Ia mengaku akan mempertanggungjawabkannya sesuai laporan mantan Istrinya tersebut.
"Saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dinikahi Perwira Polisi, Kezia Warouw Tak Tinggalkan Dunia Entertainment
-
Jadi Istri Perwira Polisi, Kezia Warouw Harus Izin Suami untuk Buat Caption Instagram
-
Perwira Polisi Pematangsiantar Jadi Tersangka KDRT, Cabut Laporan Demi Masa Depan Anaknya
-
Oknum Perwira Polisi Pematangsiantar Dilaporkan Kasus KDRT, Anaknya Malah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan