SuaraSumut.id - Seorang mahisiswi di Aceh Besar yang mengaku jadi korban percobaan pemerkosaan ditolak saat hendak melapor ke Polresta Banda Aceh. Alasan penolakan disebut karena belum divaksin Covid-19.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menegaskan, bahwa laporan masyarakat tersebut tidak ditolak. Mereka diarahkan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu bagi yang belum.
"Setelah dapat sertifikat vaksin dan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, maka masyarakat dapat melaporkan kembali," katanya, melansir Antara, Selasa (19/10/2021).
Winardy mengatakan, sekarang fasilitas publik terpasang QR code Pedulilindungi untuk memastikan bahwa aman dari penyebaran Covid-19 dan bisa dikontrol.
Sebelumnya, Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat mengatakan, peristiwa berawal saat korban berada di rumahnya di Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu.
Tiba-tiba pria tak dikenal mengetuk pintu rumah korban. Setelah dibuka dan berhasil masuk, pelalu langsung memeluk dan mencoba memperkosa korban.
Korban melawan dan berteriak. Hal itu megundang perhatain warga dan ibunya yang saat itu baru kembali dari pasar.
"Karena ketahuan pelaku melarikan diri. Setelah itu, mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala dusun di sana," ujarnya.
Pascakejadian korban meminta pendampingan hukum ke LBH Banda Aceh dan membuat laporan pada Senin (18/10/2021).
Namun, laporan korban ditolak karena belum memiliki sertifikat vaksin. Padahal korban sudah menjelaskan tidak bisa di vaksin Covid-19. Hanya saja surat keterangannya tidak di bawa karena tertinggal di kampung halaman.
Baca Juga: Semarang Terancam Tenggelam, Pengambilan Air Tanah Bakal Dibatasi
"Kami sayangkan Polresta menolak laporan hanya karena tidak ada sertifikat vaksin," katanya.
Lantaran laporan itu tidak diterima Polresta, pihaknya kembali melaporkan permasalahan itu ke Polda Aceh dan korban diterima unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Meski korban diterima, laporannya tetap juga ditolak dan tidak diberikannya bukti lapor dengan alasan karena korban tidak mengetahui pelaku.
"Ini juga sangat kita sayangkan, laporan di tolak karena korban tidak mengetahui pelaku, padahal itu sudah tugas polisi untuk mencari tahu pelaku," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tolak Laporan Wanita Hampir Diperkosa, Alasannya Belum Vaksin
-
Bareskrim Polri Bantah Tolak Laporan Tamara Bleszynski
-
Bantah Tolak Laporan Tamara Bleszynski, Polri: Berkas Belum Lengkap
-
Diduga Rasis, Polisi Tolak Laporan Terhadap Natalius Pigai
-
Polisi Tolak Laporan Balik Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap MS
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal