SuaraSumut.id - Seorang mahisiswi di Aceh Besar yang mengaku jadi korban percobaan pemerkosaan ditolak saat hendak melapor ke Polresta Banda Aceh. Alasan penolakan disebut karena belum divaksin Covid-19.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menegaskan, bahwa laporan masyarakat tersebut tidak ditolak. Mereka diarahkan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu bagi yang belum.
"Setelah dapat sertifikat vaksin dan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, maka masyarakat dapat melaporkan kembali," katanya, melansir Antara, Selasa (19/10/2021).
Winardy mengatakan, sekarang fasilitas publik terpasang QR code Pedulilindungi untuk memastikan bahwa aman dari penyebaran Covid-19 dan bisa dikontrol.
Sebelumnya, Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat mengatakan, peristiwa berawal saat korban berada di rumahnya di Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu.
Tiba-tiba pria tak dikenal mengetuk pintu rumah korban. Setelah dibuka dan berhasil masuk, pelalu langsung memeluk dan mencoba memperkosa korban.
Korban melawan dan berteriak. Hal itu megundang perhatain warga dan ibunya yang saat itu baru kembali dari pasar.
"Karena ketahuan pelaku melarikan diri. Setelah itu, mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala dusun di sana," ujarnya.
Pascakejadian korban meminta pendampingan hukum ke LBH Banda Aceh dan membuat laporan pada Senin (18/10/2021).
Namun, laporan korban ditolak karena belum memiliki sertifikat vaksin. Padahal korban sudah menjelaskan tidak bisa di vaksin Covid-19. Hanya saja surat keterangannya tidak di bawa karena tertinggal di kampung halaman.
Baca Juga: Semarang Terancam Tenggelam, Pengambilan Air Tanah Bakal Dibatasi
"Kami sayangkan Polresta menolak laporan hanya karena tidak ada sertifikat vaksin," katanya.
Lantaran laporan itu tidak diterima Polresta, pihaknya kembali melaporkan permasalahan itu ke Polda Aceh dan korban diterima unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Meski korban diterima, laporannya tetap juga ditolak dan tidak diberikannya bukti lapor dengan alasan karena korban tidak mengetahui pelaku.
"Ini juga sangat kita sayangkan, laporan di tolak karena korban tidak mengetahui pelaku, padahal itu sudah tugas polisi untuk mencari tahu pelaku," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tolak Laporan Wanita Hampir Diperkosa, Alasannya Belum Vaksin
-
Bareskrim Polri Bantah Tolak Laporan Tamara Bleszynski
-
Bantah Tolak Laporan Tamara Bleszynski, Polri: Berkas Belum Lengkap
-
Diduga Rasis, Polisi Tolak Laporan Terhadap Natalius Pigai
-
Polisi Tolak Laporan Balik Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap MS
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana