Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:34 WIB
Dua kapal nelayan Deli Serdang, Sumatera Utara, yang ditangkap otoritas Malaysia. [Ist]

SuaraSumut.id - Sebanyak 10 nelayan asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang sempat ditahan oleh otoritas Malaysia, selama dua pekan akhirnya dipulangkan.

Nelayan tersebut rencananya akan tiba di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion, pada Kamis (21/10/2021).

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Sumatra Utara Zulfahri Siagian mengatakan, pemulangan para nelayan setelah permohonan untuk tidak diproses hukum dikabulkan.

"Pasca ditangkap nelayan, HSNI Sumut dan Deliserdang serta tokoh-tokoh nelayan mengajukan permohonan ke pihak Agengy Penguatan Maritim Malaysia (APMM) agar tak diproses lanjut. Hasilnya, mereka hari ini dikembalikan," katanya, melansir Antara, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Serem! Kafe Ini Berikan Layanan Suasana Horor, Boneka Hantu Bergelantungan

Ia menyebut, pemulangan sejumlah nelayan dijemput petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di perbatasan.

"Pemulangan sepuluh nelayan ini tidak terlepas peran dari pihak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang turut membantu," sebutnya.

Diketahui, dua perahu berkapasitas 5-7 Gross Ton (GT) dibawa oleh sepuluh nelayan Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, ditangkap otoritas Malaysia, Minggu (3/10/2021). Para nelayan pencari ikan ditangkap karena diduga memasuki wilayah laut Malaysia.

Kesepuluh nelayan ialah Muhammad Ali Hatari (19) Abdulah Sani (25) Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25) dan Juma (27).

Kemudian, Agus Salim (25), Muhammad Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21) dan Aldi (17).

Baca Juga: Dokter Tirta: Setidaknya 4 Oknum yang Bantu Rachel Vennya sampai ke Bali

Load More