SuaraSumut.id - PT Medan Megah ditetapkan sebagai perusahaan yang akan menyewa Medan Mal atau pusat perbelanjaan yang berada di Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.
Perusahaan itu ditetapkan sebagai pemenang setelah mengajukan penawaran lebih dari Rp 20 miliar untuk menyewa Medan Mal kurun waktu dua tahun ke depan.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Sumiadi, melansir Antara, Kamis (21/10/2021).
"PT Medan Megah menawar sekitar Rp 20 miliar lebih, itu sudah diumumkan di website resmi Pemkot Medan pekan lalu. Jumlah perusahaan yang menawar ada lima," katanya.
Nilai sewa Medan Mal Rp 20 miliar lebih besar ketimbang nilai sewa yang ditetapkan Rp 18,1 miliar. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dokumen untuk penandatanganan kerjasama dengan PT Medan Megah.
"Penandatanganan dokumen kerjasama sewa itu langsung pak wali dengan perusahaan," jelasnya.
Ia menjelaskan, penyewaan bangunan terhitung mulai 16 November 2021 hingga 16 November 2023.
"Perusahaan yang menyewa itu berbeda dengan perusahaan yang mengelola Medan Mal saat ini," pungkasnya.
Diketahui, mulai 12 November 2020 Medan Mal resmi menjadi aset PemkPemkot Medan. Hal ini terjadi setelah kerjasama BOT (Build Operate Transfer) berakhir.
Baca Juga: Kodam Jaya Beberkan 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum