SuaraSumut.id - Dua orang berinisial MAS (47) dan SH (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan kulit harimau sumatera Rp 80 juta. Keduanya ditahan di Rutan Polda Aceh.
Mereka ditangkap di sebuah SPBU Jalan Raya Bireun-Takengon, Kecamatan Wih Pesan, Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Selasa (25/10/2021) malam.
Dari mereka disita barang bukti satu lembar kulit harimau sumatera utuh dengan tengkorak kepala yang menempel dengan kulit, tiga buah telepon selular, satu mobil, satu STNK dan satu kemasan bekas cat berwarna putih.
Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Sumatera Subhan mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan para pengelola kawasan hutan sebagai habitat satwa.
"Hal ini dilakukan guna langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi," katanya, melansir kabarmedan.com, Rabu (27/10/2021).
Pelaku ditangkap setelah mendapat informasi bahwa ada warga yang menawarkan satu lembar kulit harimau.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan peredaran TSL di Provinsi Aceh, serta mengungkap pemodalnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo Pasal 40 Ayat 2 UU RI No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Baca Juga: Lindungi Toyota Supra MK4 dari Batu Es, Pemilik Telungkup Memeluk Kap Mobil
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal