SuaraSumut.id - Dua orang berinisial MAS (47) dan SH (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan kulit harimau sumatera Rp 80 juta. Keduanya ditahan di Rutan Polda Aceh.
Mereka ditangkap di sebuah SPBU Jalan Raya Bireun-Takengon, Kecamatan Wih Pesan, Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Selasa (25/10/2021) malam.
Dari mereka disita barang bukti satu lembar kulit harimau sumatera utuh dengan tengkorak kepala yang menempel dengan kulit, tiga buah telepon selular, satu mobil, satu STNK dan satu kemasan bekas cat berwarna putih.
Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Sumatera Subhan mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan para pengelola kawasan hutan sebagai habitat satwa.
"Hal ini dilakukan guna langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi," katanya, melansir kabarmedan.com, Rabu (27/10/2021).
Pelaku ditangkap setelah mendapat informasi bahwa ada warga yang menawarkan satu lembar kulit harimau.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan peredaran TSL di Provinsi Aceh, serta mengungkap pemodalnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo Pasal 40 Ayat 2 UU RI No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Baca Juga: Lindungi Toyota Supra MK4 dari Batu Es, Pemilik Telungkup Memeluk Kap Mobil
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026