SuaraSumut.id - Dua orang berinisial MAS (47) dan SH (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan kulit harimau sumatera Rp 80 juta. Keduanya ditahan di Rutan Polda Aceh.
Mereka ditangkap di sebuah SPBU Jalan Raya Bireun-Takengon, Kecamatan Wih Pesan, Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Selasa (25/10/2021) malam.
Dari mereka disita barang bukti satu lembar kulit harimau sumatera utuh dengan tengkorak kepala yang menempel dengan kulit, tiga buah telepon selular, satu mobil, satu STNK dan satu kemasan bekas cat berwarna putih.
Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Sumatera Subhan mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan para pengelola kawasan hutan sebagai habitat satwa.
"Hal ini dilakukan guna langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi," katanya, melansir kabarmedan.com, Rabu (27/10/2021).
Pelaku ditangkap setelah mendapat informasi bahwa ada warga yang menawarkan satu lembar kulit harimau.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan peredaran TSL di Provinsi Aceh, serta mengungkap pemodalnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo Pasal 40 Ayat 2 UU RI No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Baca Juga: Lindungi Toyota Supra MK4 dari Batu Es, Pemilik Telungkup Memeluk Kap Mobil
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera