SuaraSumut.id - Tiga terdakwa kasus kepemilikan 26 Kg sabu dituntut dengan hukuman mati. Salah satunya eks anggota DPRK Bireuen.
Ketiga terdakwa adalah Usman Sulaiman, Mahmuddin Hasan, dan Rajali Usman. Selama persidangan mereka didampingi penasihat hukumnya.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cherry Arrida di Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, pada Rabu (27/10/2021). Majelis hakim diketuai Apri Yanti dengan hakim anggota Khalid dan Irwandi.
Para terdakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang mereka miliki dengan seberat 26 kilogram.
Dalam dakwaannya JPU menyatakan juga ikut menyita barang bukti dua unit telepon genggam, identitas berupa KTP terdakwa dan buku kepemilikan mobil.
Usai mendengarkan tuntutan JPU, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis. Majelis hakim melanjutkan persidangan pekan depan.
Ketiga terdakwa ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di jalan nasional Banda Aceh-Medan di Gampong Beusa Beurano, kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (20/4). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pengedar Narkotika di Kutim, Dari Hukuman Mati, Sampai Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Warga Minta Pemerkosa Remaja Sampai Meninggal di Halmahera Tengah Dapat Hukuman Mati
-
Pria Pembawa 100 Batang Detonator Terancam Hukuman Mati
-
Selundupkan 3,2 Kg Sabu, ARP Terancam Hukuman Mati
-
Viral Video Ibu Menangis Histeris Dijatuhi Hukuman Mati karena Edarkan Narkoba
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut