Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 10:05 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi kembali menetapkan satu orang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AU di Medan. Kekinian ada dua orang tersangka.

"Sudah dua tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, melansir Antara, Jumat (29/10/2021).

Petugas masih melakukan pengejaran terharap pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan.

"Dua tersangka yang sudah diamankan masih diperiksa," katanya.

Sebelumnya, seorang anggota TNI AU menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Informasi dihimpun, kasus pengeroyokan ini disebut dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan kendaraan.

Diduga mobil milik anggota TNI AU dirental oleh para pelaku, namun tidak dikembalikan hingga berujung pengeroyokan.

Baca Juga: Kasus Kematian Mahasiswa UNS, Polisi Terus Kumpulkan Barang Bukti

Load More