SuaraSumut.id - Kasus penganiayaan dan perusakan rumah anggota polisi di Medan, ditangani oleh Polrestabes Medan.
Peristiwa terjadi di Perumahan Kalpataru Indah di Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Oktober 2021.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Kekinian petugas sedang mengejar pelaku.
"Anggota kita sudah mengantongi nama-nama pelakunya. Saat ini sedang kita lakukan pengejaran," sebut Irsan, Senin (1/11/2021).
Irsan mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 170 juncto 35 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles mengatakan, EK menjadi sasaran penyerangan karena memberikan aba-aba kepada abangnya ES untuk melarikan diri saat rumahnya didatangi para pelaku.
"Saudara EK luka karena menangkis sabetan celurit, dan luka jatuh dari sepeda motor, kondisinya sekarang sehat," katanya.
Ia mengatakan, motif kejadian terkait usaha sewa menyewa dump truk.
"Motif kejadian terkait usaha sewa menyewa dump truk yang akan dipakai di Kabupaten Langkat," katanya.
Baca Juga: Polisi Bantah Situasi Kota Medan Mencekam
Pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi-saksi dan menyita barang bukti 1 unit mobil dalam keadaan rusak, klewang dan pecahan kaca rumah.
Berita Terkait
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas