SuaraSumut.id - Sejumlah pensiunan karyawan PTPN II tidak bisa hidup tenang. Di hari tuanya, mereka terancam tak punya tempat bernaung karena adanya proyek Ciputra Megapolitan Deli.
Rumah setapak di pinggir Jalan Melati Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang telah puluhan tahun mereka huni terancam digusur.
Meski di bawah ancaman pengosongan rumah, pensiunan PTPN II masih terus bertahan memperjuangkan hak untuk dapat tinggal di rumah yang telah mereka tempati sejak lama.
"Selama 34 tahun saya mengabdi di PTPN II dari IX sampai PTPN II di tahun 2015 saya sudah pensiun," sedih Masidi (62) salah seorang pensiunan kepada SuaraSumut.id, Senin (15/11/2021).
Sekitar tahun 1987, Masidi dan karyawan lainnya mulai tinggal di rumah karyawan PTPN 2 di Jalan Melati.
"Berhubung kami dulunya memang pekerja dari PTPN IX sampai menjadi PTPN II jadi itu diberikan surat oleh manajer kalau dulu ADM Kebun, bahwa disini ada rumah kosong kami diminta untuk menempati rumah kami yang sekarang ini saya sejak tahun 87," katanya.
"Kami berlandaskan pada SHT (Santunan Hari Tua). Kami SHT tidak diberikan maka kami boleh menempati perumahan ini, perjanjian pada waktu itu, pensiunan yang tidak meninggalkan rumahnya, tidak diberikan SHT," katanya.
Pengosongan Rumah
Namun perjanjian itu sekonyong-konyong berubah. Setelah bertahun-tahun hidup tentram, ketenangan pensiunan terusik dengan adanya somasi dari PTPN II yang meminta mereka untuk mengosongkan rumah.
Baca Juga: Teja Paku Alam Sah Jadi Kiper Nomor Satu Persib, Bakal Jadi Andalan Lawan Persija
Masidi mengatakan, ia dan pensiunan lainnya menolak adanya pengosongan rumah demi pembangunan proyek Ciputra Kota Deli Megapolitan seluas 7 hektare lebih.
"Di eks HGU ini kami juga berhak memiliki rumah ini, sesuai dengan surat Menteri BUMN yang menyatakan pensiunan diberi hak untuk memiliki perumahan yang sudah ditempati sekian tahun. Di dalam penjelasannya bahwa pensiunan berhak apabila telah memberikan atau membayar kepada negara yang disepakati," ujarnya.
Masidi mengatakan, dari 11 rumah pensiunan, tersisa empat rumah pensiunan yang bertahan di areal tersebut.
"Pada dasarnya kami tinggal empat rumah yang masih bertahan di areal ini yang akan dipergunakan oleh bangunan bangunan yang megah," ucapnya.
Di bawah bayang-bayang penggusuran rumah tersebut, mereka berharap adanya nurani dari pemerintah untuk mencari solusi terbaik persoalan ini.
"Kiranya hal ini disikapi oleh petinggi petinggi yang ada di Sumatera Utara ini khususnya kepada bapak gubernur kiranya dapat memperhatikan kami tinggal empat rumah ini," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Penggusuran di Kali Code, Kecamatan Mergangsan dan Pedagang Buat Kesepakatan Ini
-
Penggusuran di Kali Code, Warga Brontokusuman Tak Dapat Kejelasan dari Pengurus Kampung
-
Tanggapi Penggusuran Warga di Kali Code, Wali Kota Jogja: Itu Penataan Bukan Digusur
-
Klaim Tak Pernah Lakukan Penggusuran, Pemprov DKI: Satpol PP Hanya Lakukan Penertiban
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap
-
Siapkan Masa Depan Anak, BRI Prioritas Hadirkan Privilege Eksklusif di Sequoia School
-
Jelang Laga Besok, Pelatih PSMS Medan Waspadai Kekuatan Persiraja
-
Ayah di Aceh Besar Ditangkap, Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak MIN hingga SMP
-
Nelayan Sergai Disambar Petir di Tengah Laut, 2 Tewas