Demo Lokasi Proyek
Adanya permintaan pengosongan rumah membuat para pensiunan PTPN II tidak tinggal diam. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di pintu depan proyek Ciputra Megapolitan Deli.
Ketua Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan, M. Alinafiah Matondang mengatakan, aksi unjuk rasa ini digelar setelah beberapa hari lalu PTPN II didampingi aparat datang dan menawarkan tali asih Rp 100 juta plus SHT untuk pengosongan rumah
"Apabila sampai hari Minggu (14/11/2021) tidak menerima penawaran itu (tali asih), rumah dinas pensiunan akan dibongkar," tambahnya.
Ali mengatakan, upaya itu semacam tindakan main hakim sendiri (pembongkaran paksa). Sehingga, berdampak buruk pada para pensiunan yakni tidak miliki tempat tinggal.
"Sementara mereka punya kesempatan untuk bisa mengakses, memiliki, tanah yang sampai saat ini kita yakini eks HGU," ujarnya.
Padahal, kata Ali, sejak dulu sudah ada mekanisme bahwa rumah dinas PTPN II bisa dimiliki oleh pensiunan. Para pensiunan juga minta perlindungan kepada pemerintah, daerah maupun provinsi, karena lahan Eks HGU dikuasi negara secara langsung.
Dalam hal tersebut, adalah Gubernur Sumatera Utara. Tetapi, sampai saat ini para pensiunan tidak merasakan perlindungan dari gubernur dan bupati. Jika tali asih yang mau diberikan PTPN II itu diterima pensiunan maka secara tak langsung lahan itu diakui HGU milik PTPN II.
"Jadi pensiunan itu hanya meminta hak mereka untuk bisa mendapat kesempatan memiliki tanah dan rumah ini. Hanya itu," tutupnya.
Baca Juga: Teja Paku Alam Sah Jadi Kiper Nomor Satu Persib, Bakal Jadi Andalan Lawan Persija
Tanggapan PTPN II
Kasubbag Humas PTPN II Rahmat Kurniawan membantah pihaknya akan melakukan gusur paksa kepada pensiunan PTPN II.
"Kita kan sudah ada pemberitahuan sebelumnya," katanya kepada SuaraSumut.id.
Rahmat menjelaskan, pihaknya tetap akan menjalankan program pembangunan perumahan yang menurutnya di lahan HGU PTPN II.
"Kalau tetap bertahan kita akan pakai prosedur yang kita buat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Soal Penggusuran di Kali Code, Kecamatan Mergangsan dan Pedagang Buat Kesepakatan Ini
-
Penggusuran di Kali Code, Warga Brontokusuman Tak Dapat Kejelasan dari Pengurus Kampung
-
Tanggapi Penggusuran Warga di Kali Code, Wali Kota Jogja: Itu Penataan Bukan Digusur
-
Klaim Tak Pernah Lakukan Penggusuran, Pemprov DKI: Satpol PP Hanya Lakukan Penertiban
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027