SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat Natal dan Tahun Baru.
Hal ini menindaklanjuti Instruktur Mendagri (Inmendagri) Nomor 61/2021 tentang lanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
"Karena setiap saat habis liburan Covid-19 itu menjadi apa, memaparkan ke seluruh masyarakat, kita menghambat itu, dilakukan adalah Level 3," kata Edy, melansir Antara, (24/11/2021).
Ada aturan yang harus diperhatikan saat pemberlakukan PPKM Level 3. Salah satunya membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Setiap ruangan jumlahnya berapa, kegiatan hanya minus, melakukan sekat-sekat yang dilakukan seperti lalu," katanya.
Edy juga menyoroti kegiatan Kesawan City Walk besutan Pemkot Medan. Dengan aturan PPKM Level 3 kegiatan itu berpotensi melanggar.
"Kalau Level 3, semua ikut mengawasi. Kalau melanggar pasti ditertibkan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan PPKM Level 3 Se-Indonesia Saat Nataru, Ini Isinya
-
Pandemi Terkendali, Masih Perlukah Libur Nataru Dibatasi PPKM Level 3?
-
PPKM Level 3 Tanpa Penyekatan, Pengaturan Lalu Lintas Lebih Tertib dan Ketat
-
Sumsel Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, Ini Aturannya
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya